Home / Beranda Kaltara

Kamis, 2 Maret 2023 - 02:42 WIB

BNN Tangkap Penjual dan Pembeli Sabu di Kampung Rel Nunukan

Tiga pelaku peredaran kasus sabu-sabu di Kabupaten Nunukan yang diamankan BNN pada Senin,(27/2)

Tiga pelaku peredaran kasus sabu-sabu di Kabupaten Nunukan yang diamankan BNN pada Senin,(27/2)

Nunukan (BERANDATIMUR) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan menangkap penjual dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu pada Senin, 27 Februari 2023.

Lokasi penangkapan di Jalan Tawakkal RT 02 Kampung Rel Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pengungkapan peredaran sabu-sabu ini berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kaltara pada sebuah rumah warga yang diketahui telah menjadi tempat transaksi narkotika akhir-akhir ini.

Sebanyak tiga orang yang ditangkap dan kini sedang menjalani penahanan di Mapolres Nunukan untuk penyidikan selanjutnya.

“Senin Pagi sekira pukul 10.00 WITA, tim gabungan pemberantasan dari BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan mengamankan tiga orang pelaku yang sedang bertransaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Tawakal RT 2 Nunukan Tengah,” sebut Penanggung Jawab Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan, Nur Rahmat melalui siaran tertulisnya.

Kronologis pengungkapan kasus peredaran narkotika ini berawal dari tim BNNP Kaltara dan Nunukan melakukan pengintaian di rumah yang sudah dicurigai sebelumnya.

Ketika itu, seorang pria keluar dari rumah tersebut diketahui berinisial IL menggunalan sepeda motor.

Pada saat diamankan, di dalam saku celana IL ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,25 gram.

“Sebenarnya rumah tempat transaksi ini memang sudah menjadi target operasi,” beber Nur Rahmat atas nama Kepala BNNK Nunukan Immanuel.

“ Setelah tim mengamankan saudara IL, tim bergegas menuju rumah tersebut yang telah menjadi target operasi BNNP Kaltara untuk dilakukan penggeledahan,” ujar dia.

Saat penggeledahan di rumah target operasi ini, ada dua orang masing-masing berinisial EX dan CW dengan 26 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,025 gram.

Ketiganya diciduk dan diamankan di Kantor BNNK Nunukan untuk penyidikan dan penyelidikan selanjutnya.

READ  PLN Padamkan Listrik di Nunukan Pada 1-8 Maret 2023

“Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa IL merupakan pembeli, EX merupakan penjual dan CW merupakan pemilik barang (sabu) “ pungkas Rahmat. (***)

Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas Yonif 621/MTG Menangkap 20,8 Kg Sabu-Sabu

Beranda Kaltara

Prajurit Pamtas Pos Labang, Tangkap 20,8 Kg Sabu, Amankan 5 WNA
Api Melalap Permukiman di Desa Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat pada Selasa malam (14/3). FOTO: Medsos WA

Beranda Kaltara

Api Melalap Tempat Jemuran Rumput Laut di Liang Bunyu, Sebatik

Beranda Kaltara

Opsgab TNI AL Tangkap Miras Selundupan Dari Malaysia
PT PLN ULP NUnukan Memadamkan Listrik

Beranda Kaltara

PLN Padamkan Listrik di Nunukan Pada 1-8 Maret 2023
Stok Minyakita Terbatas, Kemana Migor Malaysia, Apa Solusi Memasuki Bulan Puasa

Beranda Economi-Bisnis

Stok Minyakita Terbatas, Kemana Migor Malaysia, Apa Solusi Memasuki Bulan Puasa
Busyettt, Sudah 3 Hari Listrik Padam

Beranda Kaltara

Busyeetttt! Sudah 3 Hari Beruntun Listrik Padam, Apa Lagi Alasan PLN?
Barang Malaysia Mulai Langka dan Harga Naik, Jelang Ramadan 1444 H

Beranda Kaltara

Barang Malaysia Mulai Langka dan Harga Naik, Dicurigai Pemasok di Sebatik yang Permainkan 

Beranda Kaltara

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejurnas di Jakarta