Home / Ekonomi-Bisnis / Nasional

Senin, 20 Maret 2023 - 20:23 WIB

Hadiri Pelantikan DPP BMWI, Menkop: Prasyarat Negara Menjadi Maju dari Enterpreneurnya

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mewakili Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan DPP Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) periode 2023-2026 pada Kamis, 18 Maret 2023.

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran 3 program utama DPP BMWI.

Teten Masduki menyatakan idealnya rasio kewirausahaan minimal empat persen dari populasi penduduk. Jika ingin mewujudkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Salah satu prasyarat menjadi negara maju adalah entrepreneur-nya.

“Jadi, bukan sekadar infrastruktur, pembangunan SDM, tapi juga kita harus menyiapkan pengusaha-pengusaha yang unggul yang inovatif,” ucap Menkop dan UMKM.

Enterpreneur Indonesia saat ini baru mencapai 3,47 persen, tergolong rendah jika dibandingkan dengan Singapura dengan jumlah penduduk hanya 5 jutaan jiwa. Tetapi enterpreneur sudah mencapai 8,6 persen dari total penduduknya.

Begitu juga Malaysia dan Thailand, enterpreneurnya sudah berada di atas 4 persen. Bahkan di negara maju rata-rata 10-12 persen.

Tetan menegaskan, pada 100 tahun usia kemerdekaan tepatnya 2045, Indonesia diprediksi akan menjadi empat kekuatan ekonomi besar dunia setelah Amerika, China, dan India.

Fakta tersebut menjadi alasan penting bagi perguruan tinggi dalam menyiapkan anak-anak muda, sarjana-sarjana Indonesia untuk menjadi entrepreneur.

“Entrepreneur itu apa, yaitu menciptakan lapangan kerja, bukan lagi nanti kita mencetak mahasiswa yang mencari kerja,” katanya.

Untuk mencapai 4 persen enterpreneur pada 2023 ini, Pemerintah Indonesia targetkan mencetak satu juta wirausahawan baru.

“Upaya ini terus kami kerjakan. Saya bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menparekraf Sandiaga Uno memiliki program kewirausahaan nasional yang mencetak satu juta entrepreneur mapan baru,” jelas Teten.

Tak hanya itu, melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah menyediakan kemudahan usaha agar usaha informal bisa masuk ke kategori usaha formal.

Jangan Lewatkan  Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Anwar Abbas: Sudah 2 Kali Datang Mengaku Nabi

“Karena itu, badan hukum untuk berusaha itu kami permudah. Kalau mau buat PT perorangan itu mudah tidak perlu setor modal yang besar, mau bikin koperasi kita permudah, atau paling tidak harus punya nomor induk berusaha (NIB) juga dipermudah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum BMWI Syamsul Hidayah mengatakan saat ini sudah banyak berkolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Brawijaya (Unibraw) dalam pembinaan pemuda.

Kemudian, berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam pembinaan usahawan bagi kalangan mahasiswa.

“Dengan segenap hati BMWI bersinergi mendukung program Kemenkop UKM. Dukungan tersebut hadir dengan keberadaan BMWI yang saat ini tersebar di 34 provinsi, 200 kota kabupaten dan 7 negara,” sebutnya. (*)

Editor: M Rusman 

Share :

Baca Juga

Nasional

Denny Darko Ramal Nasib Ferdy Sambo Setelah Upaya Banding Ditolak
Kemana Anas Urbaningrum Berlabuh Setelah bebas? Benarkan di PKN?

Nasional

Kemana Anas Urbaningrum Berlabuh Setelah Bebas dari Penjara? Benarkah di PKN

Nasional

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan
PUan Maharani Temui Presiden Jokowi di Istana

Nasional

Puan Maharani Temui Jokowi di Istana Merdeka, Serba 2

Nasional

(Ganjar) Capres Usulan Jokowi ke Mega Hingga Menag Temui Khofifah

Nasional

Mahkamah Agung Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Nasional

Mentan SYL tak Hadiri Panggilan KPK, Minta Diperiksa 27 Juni 2023

Nasional

MK Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024