Home / Nasional

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:45 WIB

Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Pingsan Lalu Meninggal

Jakarta (BERANDATIMUR) – Seorang pria memaksakan diri ingin bertemu dengan Ketua MUI Pusat, namun dilarang oleh petugas security karena sedang ada rapat sejak pukul 10.00 WIB.

Kejadiannya pada Selasa siang, 2 Mei 2023, pria tersebut minta izin bertemu Ketua MUI Pusat.

Berhubung tidak sabar menunggu, tiba-tiba mengeluarkan senapan air softgun dan menembak karyawan di Kantor MUI Pusat.

Dua karyawan dan seorang security dilaporkan mengalami luka akibat tembakan pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sesaat setelah kejadian membenarkan telah mendapatkan laporan dari jajarannya.

Ia menerangkan, pria yang melakukan penembakan terhadap karyawan dan security di Kantor MUI Pusat diketahui dari identitas yang ditemukan beralamat di Provinsi Lampung.

Namun, kaya dia, belum diketahui apakah bagian dari jaringan radikalisme atau terorisme. Menurut Kapolda Metro Jaya, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Anak buah kami sekarang menuju Lampung untuk memastikan siapa pelaku ini. Jadi belum bisa mengambil kesimpulan bahwa pelaku bagian dari jaringan radikaliame atau terorisme. Belum,” ungkap Karyoto melalui siaran langsung di media TV.

Karyoto menjelaskan kronologi kejadiannya yakni setelah melakukan penembakan, pelaku diburu oleh karyawan Kantor MUI Pusat dan berhasil dibekuk.

Pada saat dibekuk, pelaku langsung pingsan sehingga dilarikan ke Puskesmas Menteng dan setibanya di puskesmas itu dinyatakan meninggal dunia.

“Jadi tersangka ini diburu oleh karyawan di Kantor MUI (Pusat) usai menembak karyawan di situ. Waktu dikejar berhasil dibekuk, tersangka tiba-tiba pingsan sehingga dilarikan ke Puskesmas Menteng dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Karyoto.

Motif penembakan itu belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan identifikasi dan mendalaminya dengan mendatangi alamat pelaku sesuai indetitas yang dimilikinya. (Redaksi)

 

Jangan Lewatkan  Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasus BTS BAKTi, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan Pada Salah Seorang Tersangka
Indonesia Produksi BBM Biosolar (B35)

Ekonomi-Bisnis

Indonesia Produksi Biosolar B-35, Solar Campur Minyak Sawit

Nasional

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Tolak Politik Identitas dan Agama

Nasional

Hanya 8 Hari KPK Hatrick OTT, 2 Kepala Daerah Diamankan. Siapa Giliran Berikutnya

Nasional

Denny Darko Ramal Nasib Ferdy Sambo Setelah Upaya Banding Ditolak

Nasional

Jokowi Bisiki Megawati Soal Capres 2024
BMKG Prediksi Awal Ramadan 1444 H Pada 22 Maret 2023

Nasional

BMKG Prediksi Awal Ramadan 1444 Jatuh Pada 22 Maret 2023

Nasional

Kemendikbud: Wisuda PAUD, SD, SMP dan SMA Tidak Diwajibkan