Home / Kaltara / Pemilu

Senin, 15 Mei 2023 - 14:39 WIB

Pengembalian Berkas Bacaleg Gelora, Rahman: Bawaslu Nunukan Hanya Ingin Luruskan Regulasi

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pengembalian kedua kalinya berkas pengajuan bakal caleg DPRD Nunukan, Kaltara untuk Pemilu 2024 dari Partai Gelora kini berlanjut.

Setelah masa perbaikan yang diberikan oleh KPU Nunukan hingga batas waktu terakhir pada Minggu malam, 14 Mei 2023 pukul 24.00 Wita.

Ternyata pengurus dari Partai Gelora kembali mendatangi Kantor KPU Nunukan pada saat injuri time tepatnya pukul 23.35 Wita.

Hanya saja, berkas pengajuan bakal caleg yang menjadi akar permasalahan awal tidak mampu disinkronkan antara bukti fisik dengan silon KPU.

Akhirnya, berkas perbaikan dikembalikan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan karena sudah menunjukkan waktu dini hari.

Menyikapi permasalah yang dialami Partai Gelora Cabang Nunukan ini, KPU Nunukan menggelar rapat pleno sebagaimana disampaikan Kaharuddin, Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Nunukan melalui sambungan telepon.

“Masih dirapatplenokan sekarang,” ucap dia dari balik telepon.

Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Nunukan Abdul Rahman yang dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin, 15 Mei 2023 menjelaskan, pihaknya bersedia memediasi terkait perihal ini.

Pada dasarnya, Bawaslu Nunukan akan memposisikan diri sebagai lembaga mediator sepanjang itu menerima laporan dari Partai Gelora Nunukan.

Adapun waktu pengajuan permohonan tersebut hanya tiga hari kerja setelah KPU Nunukan menerbitkan berita acara hasil rapat pleno terkait permasalahan Partai Gelora ini.

Menyinggung informasi adanya ribut-ribut di Kantor KPU Nunukan pada saat waktu telah berakhir, Rahman menjelaskan bahwa bukan ribut. Tetapi Bawaslu Nunukan hanya ingin meluruskan regulasi yang ada.

Kembali pada langkah yang bisa ditempuh Partai Gelora, Rahman menyatakan, waktu pengajuan permohonan kepada Bawaslu Nunukan diberikan selama tiga hari kerja sejak berita acara diterbitkan oleh KPU Nunukan.

Jangan Lewatkan  Pria Asal Pulau Bunyu Jemput Sabu-sabu di Nunukan, Diamankan BNN

“Jadi Bawaslu Nunukan memberikan ruang bagi partai peserta pemilu mengajukan permohonan atas permasalahan yang dialami pada saat pendaftaran bacaleg di KPU,” terang dia.

Langkah mediasi ini bisa dilakukan, sambung Rahman apabila menerima permohonan. Pada saat mediasi tersebut akan dilakukan win-win solution antara pemohon dengan termohon.

Sementara Bawaslu Nunukan hanya berposisi sebagai mediator semata. Waktu yang ditetapkan regulasi untuk mediasi hanya dua hari kerja saja.

Menanyakan akar permasalahan yang dialami Partai Gelora saat mendaftarkan bacalegnya di KPU Nunukan pada Minggu sore, 14 Mei 2023 dan waktu perbaikan pada malam itu juga, apakah layak mengajukan permohonan mediasi?

Rahman menegaskan perihal itu tidak ingin mengomentarinya sebelum ada berita acara hasil rapat pleno dari KPU Nunukan.

Informasi yang diperoleh, berkas fisik pengajuan bacaleg tidak sama dengan data dalam silon Partai Gelora berkaitan dengan komposisi susunan urutan bacalegnya.

Sehubungan dengan pengembalian berkas tersebut, admin Silon Partai Gelora tidak mampu menyinkronkan berkas yang bermasalah tersebut. Setelah diberikan waktu untuk memperbaiki hingga batas akhir pukul 24.00 WITA malam itu.

Akhirnya, KPU Nunukan mengembalikan lagi berkas tersebut dan masih tidak mampu diperbaiki hingga batas waktu berakhir.

Akibatnya, dikabarkan terjadi perdebatan antara KPU dengan Bawaslu setempat menyikapi permasalahan yang dialami Partai Gelora ini.

Rahman menyebutkan, meninggalkan Kantor KPU Nunukan sekitar pukul 03.00 sini hari. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Kaltara Rutin Gelar “Jumat Curhat”

Pemilu

Ditemui Prabowo di Kediamannya, Wiranto: Bahas Kebaikan Negeri Ini
Panwaslu Kota Kinabalu: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI

Internasional

Panwaslu LN KK: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI Saat Pencoklitan

Advetorial

WanOps Mantap Brata 2024 Tiba di Polda Kaltara

Advetorial

Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2024

Kaltara

BPS: Angkatan Kerja Meningkat, Pengangguran Menurun

Advetorial

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kaltara Sambangi Mako Lantamal Tarakan
Harga Sejumlah Bahan Pokok di Nunukan Mulai Naik

Kaltara

H-7 Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Nunukan Naik