Home / Nasional

Senin, 31 Juli 2023 - 13:42 WIB

Cegah Penyalahgunaan Jabatan Terulang, Jokowi Akan Evaluasi Penempatan TNI di K/L

Jakarta (BERANDATIMUR) – Polemik yang terjadi pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap dua oknum perwira TNI di tubuh Basarnas menjadi perhatian serius Presiden Jokowi.

Akibat terjadinya saling klaim kewenangan antara KPK dan Puspom TNI atas penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua oknum TNI.

Sebelumnya pimpinan KPK minta maaf kepada Puspom TNI atas status tersangka bagi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dengan Letkol Afri Budi Cahyanto.

OTT kedua oknum perwira TNI terkait dengan dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Polemik ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil.

“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023.

Dikutip dari detikcom, Jokowi memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga. Alasannya, dia tak menginginkan ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.

“Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujar Jokowi. (***)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  Perihal Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, MUI Apresiasi Upaya Pemerintah

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum Parpol Kumpul di Istana Negara, Berpotensi Usung Ganjar-Prabowo

Nasional

Puan-AHY Bertemu, Mungkinkah PDIP-Demokrat Koalisi?

Nasional

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Nasional

Merasa Dikhianati, Demokrat Serukan Cabut Baliho Anies Baswedan

Nasional

Siapa Sosok Cawapres Ganjar, Pengamat: PDIP Punya Insting “Berkoalisi’ dengan NU

Nasional

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL

Nasional

Menteri Kader Nasdem, SYL Diperiksa KPK, Ali Fikri: Stop Kaitkan Dengan Politik

Nasional

Penetapan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Suap Basarnas, Danpuspom TNI: Menyalahi Prosedur