

KOTA KINABALU (berandatimur.com) – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia mencatat 140.878 warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu pemilihan presiden-wakil presiden dan calon anggota DPR RI tahun 2019.
Melalui Ketua PPLN Kota Kinabalu, Cahyono Rustam, Minggu (24/2) menyatakan, jumlah WNI yang Tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilpres dan pileg 2019 sebanyak 140.878 orang.
Jumlah ini menurun dibandingkan jumlah DPT pemilu pilpres dan pileg 2014 lalu yang mencapai 159.873 orang.
Cahyono mengatakan, penurunan tersebut kemungkinan disebabkan oleh berkurangnya WNI yang memiliki dokumen keimigrasian (paspor) atau KTP elektronik.
Jika dikalkulasi dari jumlah WNI yang terdaftar sebagai pemilih pada kedua pesta demokrasi ini selisihnya sebanyak 18.995 orang.


Ia menjelaskan, pada pemilu 2014 partisipasi pemilih di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 51.010 orang atau hanya 32 persen dari total 159.873 pemilih.
Pada pemilu tahun 2019 ini, PPLN setempat telah merekrut 1.429 anggota KPPSLN yang tersebar pada 26 tempat pemungutan suara (TPS) dan 433 KSK (kotak suara keliling).
KSK ini diperuntukkan bagi WNI yang bekerja atau bertempat tinggal di ladang-ladang tempatnya berkumpul, kata Cahyono.
Anggota KPPSLN yang direkrut dari WNI yang memiliki paspor dan KTP dengan memprioritaskan tenaga guru di community learning center (CLC) ini baru dilantik pada awal Maret 2019.
Kemudian 26 TPS akan didirikan di Kantor KJRI dan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu. Puluhan TPS ini tentunya bagi WNI yang bertempat tinggal atau bekerja di sekitar ibukota Negeri Sabah. (***)
Editor : M Rusman