Nunukan (berandatimur.com) – Pedagang mengeluhkan pelarangan pengangkutan barang-barang kebutuhan sehari-hari asal Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara akhir-akhir ini.
Sebagaimana diutarakan salah seorang pedagang lintas batas Nunukan-Tawau (Malaysia) di Nunukan, Kamis (18/10) bahwa pedagang tidak dapat beroperasi lagi sejak beberapa hari terakhir sehubungan dengan adanya pelarangan memasukkan produk Malaysia ke Pulau Nunukan.
Pelarangan tersebut sangat merugikan karena harga-harga kebutuhan pokok yang mengandalkan produk Malaysia mengalami lonjakan tajam.
Pedagang ini mencontohkan, gula pasir sebelumnya seharga Rp13.000 per kilo gram saat ini harganya menjadi Rp15.000-Rp16.000 per kilo gram.
Begitu juga dengan minyak goreng sebelumnya seharga Rp11.000 per kilo gram menjadi Rp15.000 per kilo gram.
Kenaikan harga ini terjadi akibat kurangnya stok di Kabupaten Nunukan karena belum ada pasokan dari dalam negeri.
Diungkapkan, produk Malaysia seperti gula pasir, minyak goreng dan tabung gas elpiji masih menjadi andalan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
“Kami cuma butuh kebijakan adanya kelonggaran memasukkan produk Malaysia ke Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan karena masyarakat masih membutuhkannya,” harap dia.
Ia meminta kepada Pemkab Nunukan agar memperhatikan kebutuhan masyarakatnya terhadap produk yang masih tergantung pada Malaysia.
Menurut dia, apabila dilarang maka menimbulkan stagnasi perekonomian di Kabupaten Nunukan sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang sangat tergantung pada produk Malaysia ini.
Ia mengaku sejumlah pedagang lintas batas menyayangkan, apabila masalah ini berlarut-larut tanpa ada solusi akan meningkatkan harga kebutuhan pokok akibat kurangnya persediaan.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Hasan Basri menilai, khusus kebutuhan elpiji subsidi dan non subsidi untuk masyarakat Kabupaten Nunukan telah disiapkan oleh PT Pertamina.
“Pertamina bersedia mendatangkan elpiji jenis bright gas ke Nunukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” beber dia.
Langkah ini dilakukan PT Pertamina berkaitan dengan upaya meningkatkan penggunaan elpiji produk dalam negeri dan menghilangkan produk Malaysia di daerahnya.
Mengenai keluhan masyarakat yang belum sepenuhnya menerima dan menggunakan produk dalam negeri perlu dimaklumi, kata Hasan Basri.
Oleh karena itu, Pemkab Nunukan akan terus menggaungkan kecintaan terhadap produk dalam negeri secara berkesinambungan kepada masyarakat. (***)
Editor: M Rusman