Home / Beranda Luar Negeri / SOROT

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:12 WIB

Eks PM Malaysia Ditangkap, Terkait Dugaan Korupsi

Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin saat ditangkap Lembaga Anti rasuah Malaysia. FOTO: Ist

Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin saat ditangkap Lembaga Anti rasuah Malaysia. FOTO: Ist

Malaysia (BERANDATIMUR) – Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap dan bakal menjalani dakwaan atas tuduhan korupsi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Hal ini dikemukakan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) bahwa Muhyiddin bakal didakwa terkait korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang di pengadilan.

Muhyiddin mulai ditahan usai diperiksa oleh MACC pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Tuduhan ini, maka Muhyiddin akan menjadi eks PM Malaysia kedua yang didakwa melakukan korupsi. Sebelumnya eks PM Malaysia Najib Tun Razak mengalami hal yang sama.

Najib sendiri, kini sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas salah satu dakwaan mengenai dana negara 1Malaysia Development Bhd.

Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia pada Jumat, 10 Maret 2023, Muhyiddin sendiri selaku pendiri Partai Perikatan Nasional masih membantah atas tuduhan terhadapnya dirinya.

Sekaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Muhyiddin ditanggapi Kepala Informasi Bersatu, Razali Idris. Ia menilai keputusan MACC mendakwa pendiri aliansi Perikatan Nasional (PN) itu tak manusiawi.

“Kami menganggap [keputusan untuk mendakwa Muhyiddin] tak manusiawi karena partai mengadakan pemilihan besok [Jumat] dan Parlemen juga sedang rapat,” ujar Razali seperti dikutip The Straits Times.

Anggota dewan kepemimpinan tertinggi Bersatu, Azman Ali, juga mengaku yakin bahwa Muhyiddin tak bersalah.

“Sebagai pendukung partai yang selalu menekankan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, integritas, dan penolakan korupsi dan kleptokrat, saya akan terus bersama Muhyiddin,” ucapnya.

Pada saat penangkapan Muhyiddin, sejumlah anggota parlemen dari Perikatan Nasional (PN) bahkan tak ikut rapat parlemen demi menunjukkan solidaritas terhadap pimpinan partainya.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim pun mulai berkomentar perihal penangkapan Ketua Partai Perikatan Nasional ini.

READ  Belasan Panwaslu LN Pilpres 2024 di Malaysia Dilantik

Anwar menegaskan, penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap saingan politiknya itu dilakukan secara independen oleh MACC.

“Untuk disebut bahwa semua kasus dimotivasi oleh politik, apakah itu berarti kita tidak bisa menangkap (siapa pun)?” ujar Anwar.

Terkait penangkapan Muhyiddin selaku pendiri partai oposisi Malaysia ini, kini dilarang bepergian ke luar Malaysia. Rekening bank partainya juga turut dibekukan.

Namun, penahanan Muhyiddin ditangguhkan oleh MACC dengan jaminan uang sebesar RM2 juta atau setara Rp6,8 miliar. (***)

Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Beranda Luar Negeri

Tak Bisa Berdakwah Lagi, Mohon Doanya Ustadz Das’ad Latif Dirawat di Singapura
Pelantikan Panwaslu Luar Negeri Pilpres 2024 di Malaysia

Beranda Luar Negeri

Belasan Panwaslu LN Pilpres 2024 di Malaysia Dilantik
Jokowi Geram, TNI Polri Masih Impor Pakaian Seragam

Beranda Nasional

Dapat Bisikan dari Luhut, Jokowi Geram TNI-Polri Masih Impor Pakaian Seragam dan Sepatu