Nunukan (BERANDATIMUR) – Ada hal menarik yang terlihat di pantai Jalan Lingkar Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Sebuah bangunan berkonsep jembatan di sela-sela tanaman mangrove atau bakau, diperkirakan di luarnya akan dibangun jemuran rumput laut.
Konsep ini kemungkinan bertujuan agar tidak merusak tanaman mangrove di sekelilingnya.
Hanya saja, konsep dalam bentuk apapun bangunan jemuran rumput laut tetap dilarang didirikan di sepanjang Jalan Lingkar yang membentang mulai dari Pelabuhan Tunon Taka RT 17 Kelurahan Nunukan Timur hingga Sedadap Kelurahan Nunukan Selatan.
Sekaitan dengan adanya bangunan berkonsep jembatan ini ditanggapi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nunukan, Hasmuni pada Rabu, 5 April 2023.
Saat ditemui di Kantor KPU Nunukan, Hasmuni menegaskan bahwa Pemkab Nunukan tidak punya kewenangan untuk menertibkannya.
Sebab pelarangan atau penertiban bangunan di sepanjang Jalan Lingkar atau yang berada di atas laut adalah ranah Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kaltara.
“Kami dari Satpol PP Nunukan tidak punya kewenangan melarang masyarakat atau menertibkan bangunan seperti jemuran rumput laut di sepanjang Jalan Lingkar atau di atas laut,” terang Hasmuni.
Walaupun ada sekelompok masyarakat yang mendukung konsep yang dibangun masyarakat tersebut karena berinovasi tanpa merusak lingkungan.
Bahkan jembatan yang terbuat dari kayu ulin ini kelak dapat menjadi destinasi wisata karena bisa menikmati suasana tanaman mangrove yang hijau dan jalur pelayaran.
“Kalau saya sangat mendukung konsep ini dimana masyarakat membangun jembatan yang kemungkinan berikutnya akan membangun jemuran rumput laut. Karena tidak merusak tanaman mangrove,” ujar sumber ini tanpa mau ditulis identitasnya.
Konsep jembatan yang memanjang ke laut melewati sela-sela tanaman mangrove, suatu kreasi yang bagus. Dimana dapat menjadi destinasi wisata masyarakat lokal yang kebetulan melintas di jalan tersebut.
Hanya saja, sumber ini menyatakan, belum tahu persis apakah jembatan ini dibangun untuk jemuran rumput laut? Atau sengaja dibangun semata-mata untuk tempat nongkrong warga. (***)