Home / Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:22 WIB

KPK Geledah Kantor Kemensos, Tri Risma Sebut Nama Jokowi

Jakarta (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, 23 Mei 2023.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers pada Rabu, 24 Mei 2023.

Tri Risma mengaku mendapatkan kabar perihal keberadaan tim dari KPK di kantornya saat sedang meeting dengan jajarannya berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menerangkan, ketika mendapatkan kabar tersebut dari anak buahnya dari Bagian Umum langsung menerka ini berkaitan kasus korupsi BGR. Maksudnya
satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta yang menyalurkan dana bansos beras pada 2020.

“Waktu anggota memberitahu ada tim dari KPK, saya langsung kepikiran ini pasti tentang BGR,” ucap dia dihadapan awak media.

Ia menegaskan, tidak mengintervensi proses hukum dugaan korupsi di kementeriannya. Alasannya, kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat Menteri Sosial.

Tri Risma mengungkapkan, dirinya dilantik menjadi Menteri Sosial pada 27 Desember 2020. Sedangkan penyaluran dana bansos beras bagi KPM-PKH ini dilakukan pada September 2020.

“Saya tidak mau mengintervensi proses hukum kasus ini apalagi memang terjadi sebelum saya menjabat Mensos. Saya dilantik oleh Bapak Presiden pada 27 Desember 2020, sedangkan penyaluran dana bansos yang sedang ditangani KPK ini terjadi pada September 2020,” ujar Tri Risma.

Ia mengaku, penyaluran dana bansos selama dirinya menjabat Menteri Sosial semuanya dilakukan dalam bentuk uang.

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi setelah dilantik menjadi Mensos.

Jangan Lewatkan  Flash! KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel

“Bu kalau bisa dana bansos disalurkan dalam bentuk uang jangan dalam bentuk barang. Jadi instruksi bapak Presiden ini yang saya pegang,” ucap Tri Risma.

Instruksi Presiden Jokowi ini berkali-kali diulang oleh Menteri Sosial di hadapan awak media.

Menurut dia, penyaluran dana bansos beras dalam bentuk uang lebih gampang diawasi dan dideteksi dibandingkan dalam bentuk barang.

Seperti yang dilakukannya saat menyalurkan dana bansos bahan bakar minyak (BBM) dan minyak goreng. “Semuanya dalam bentuk uang ditransfer ke rekening para KPM-PKH,” jelas dia.

“Kalau dalam bentuk barang lebih rumit pengawasannya. Mana lagi soal kualitasnya, distribusinya dan lain-lain jadi sangat rumit mengawasinya,” sebut Tri Risma. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemilihan Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Kalahkan Incumbent Atal S Depari

Nasional

Swiss Hadapi Argentina di Perempatfinal, Kolombia Pulang Kampung

Nasional

Puan-AHY Bertemu, Mungkinkah PDIP-Demokrat Koalisi?

Nasional

Perang Militer Kamboja-Thailand Meletus, Eskalasi Memanas

Nasional

Anggota KKB Penembak Sopir Asal Jeneponto Berhasil Dilumpuhkan
Buka Bersama Partai Nasdem Dihadiri Sejumlah Pimpinan Parpol

Nasional

Buka Bersama Nasdem Dihadiri Sejumlah Petinggi Parpol, JK: Tidak Bicara Politik

Ekonomi-Bisnis

Kapolri: Tindak Tegas Penyelundupan Pakaian Bekas (Cakar)

Nasional

Piala Dunia: Kanada Kandas, Maroko Melaju 16 Besar