Home / Pemilu / Politik

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:07 WIB

Ini Kelebihan dan Kelemahan Sistim Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

Jakarta (BERANDATIMUR) – Sistim Pemilu 2024 sedang digodok di Mahkamah Konstitusi (MK) apakah menetapkan proporsional terbuka atau tertutup.

Kedua sistim ini sedang hangat menjadi perbincangan, masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan.

Sistim Pemilu 2024, menjadi hangat diperbincangkan karena adanya sejumlah pihak yang menggugat di MK.

Gugatan itu meminta agar sistim Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka yang digunakan pada pemilu sebelumnya, rakyat diberikan keleluasaan memilih wakilnya di dewan perwakilan rakyat dengan mencoblos calonnya yang diajukan oleh partai politik (parpol).

Sementara sistem proporsional tertutup, rakyat atau pemilih hanya memilih parpol dan bukan memilih calon wakil rakyat secara personal.

Dikutip dari berbagai sumber, salah satunya Buku Pemilu Dalam Transisi Demokrasi Indonesia “Catatan Isu dan Kontroversi (2018)” oleh Januari Sihotang disebutkan sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai saja, sehingga wakil rakyat terpilih akan ditetapkan oleh parpol berdasarkan nomor urut.

– Perbedaan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Dari Buku Hukum Pemilu di Indonesia (2023) oleh Abdul Hakam Sholahuddin dkk menjelaskan kelebihan dan kelemahan  sistim proporsional terbuka dan tertutup.

– Kelebihan sistem proporsional terbuka:

Rakyat atau pemilih dapat langsung memilih wakilnya yang akan duduk di parlemen untuk dapat mewakili aspirasinya.
Merupakan kemajuan dalam berdemokrasi.

Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen.
Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.

– Kekurangan sistem proporsional terbuka:

* Melahirkan wakil rakyat yang belum teruji dan sebagian bukan kader terbaik pada suatu partai karena secara realitasnya rakyat atau pemilih mengabaikan kapasitas atau hanya memilih yang bermodal atau berduit.

Jangan Lewatkan  98.669 WNI Terdaftar DPT Luar Negeri di Wilayah PPLN Kota Kinabalu, Sabah

* Terjadi persaingan kurang sehat antarcalon dalam satu partai.
Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.
* Perhitungan hasil suara rumit.
* Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.
* Biaya pemilu menjadi sangat besar.

– Kelebihan sistem proporsional tertutup:

* Memperkuat partai politik dan memberikan kesempatan besar pada kader yang potensial.
* Menekan potensi politik uang.
Mempermudah dalam memenuhi kuota perempuan atau etnis yang dianggap minoritas.
* Biaya pemilu menjadi murah.

– Kekurangan sistem proporsional tertutup:

* Menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar karena masyarakat tidak memilih calon legislatif.
* Berpotensi sebagai kemunduran demokrasi.
* Berpotensi menguatkan oligarki di internal partai politik.
* Berpotensi dilakukannya politik uang di internal partai politik dalam menentukan nomor urut calon.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Menuju Pilkada 2024 (6): Puluhan Ribu Pemilih Diduga tak Bermukim di Kabupaten Nunukan

Advetorial

KPU Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Rentan di Daerah 3T

Pemilu

Penghitungan Suara di Kecamatan Nunukan Diwarnai Mati Lampu

Pilkada

IRAMA Unggul 4.300-an Suara, Tim Pemenangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Pilkada

Cairkan Dana Hibah Rp54 M Lebih, Pemkab Nunukan Komitmen Sukses Pilkada

Pilkada

Menuju Pilkada Nunukan (1): Basri: Saya Siap Berlayar, Kalau Terpaksa Berenang

Pemilu

KPU Nunukan Segera Terima Ribuan Bilik Suara Pemilu 2024

Pemilu

Bersama Parpol, Bawaslu Nunukan Inventarisir Potensi Pelanggaran Pemilu 2024