Home / Advetorial

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:14 WIB

Deklarasi Kesepakatan Dokumen RZWP3K

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, mewakili Pemprov Kaltara memimpin deklarasi penyepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pasca kosultasi publik pada, Kamis pagi, 28 Juli 2023.

Hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Yusuf Eko Budiutomo, Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Teknis penyusun materi teknis muatan perairan, dan unsur pimpinan Pemprov Kaltara.

Dokumen RZWP3K merupakan dokumen yang memuat tentang rencana tata ruang wilayah pesisir dan pulau kecil yang dapat membantu identifikasi potensi dan arah pembangunan di wilayah perairan serta mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi.

Tim pokja dan tim teknis Provinsi Kaltara melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat dokumen ini akan menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan wilayah Kaltara.

Sebelumnya Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang RZWP3K Tahun 2018-2038, namun adanya perubahan beberapa Undang-Undang (UU) maka materi teknis perairan pesisir atau RZWP3K harus diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan selesai pada 2024.

“Melihat perkembangan Kaltara, maka materi teknis ini wajib mengakomodir dan menyelaraskan dengan Undang-Undang terkait, kebijakan nasional, regional, dan provinsi terutama terkait industri perikanan, pariwisata, pertambangan, pertahanan dan keamanan, sempadan pantai dan kegiatan yang bernilai strategis,” ucap Bustan.

Pengaturan mengenai penyelenggaraan penataan ruang ini didasarkan pada pertimbangan kondisi keragaman geografis, sosial budaya, potensi sumber daya alam, dan peluang pengembangan wilayah Kaltara.

“Saya berharap dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara terpadu dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman, dan produktif agar diperoleh manfaat baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” tutup Bustan. (dkisp)

Jangan Lewatkan  BLK Kabupaten Nunukan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Share :

Baca Juga

Advetorial

DPRD Nunukan: Pengawas Sekolah Berperan Mendorong Kemajuan Pendidikan

Advetorial

Bupati Nunukan Hadiri RUPS Bankaltimtara 

Advetorial

Jamuan Makan Malam Peserta PPAP, Gubernur Perkenalkan Budaya Kaltara

Advetorial

Polda Kaltara Berbagi Berkah Ramadan 1446 H di Masjid

Advetorial

Piala Dunia – Spanyol Juara, Belasan Ribu Warga Bulukumba Nobar Laga Final

Advetorial

Bupati Nunukan Tinjau Proyek Jalan Penghubung 3 Kecamatan Bernilai Rp11 M

Advetorial

Ditpolairud Polda Kaltara Latihan SAR Gabungan, Simulasi Laka Kapal

Advetorial

Polda Kaltara Peringati Hari Lahir Pancasila