Home / Nasional

Sabtu, 29 Juli 2023 - 09:26 WIB

KPK Minta Maaf ke Puspom TNI, Direktur Penyidikan Dikabarkan Mundur

Jakarta (BERANDATIMUR) – Pada Jumat sore, 28 Juli 2023, Komandan Pusat POM TNI Marsda Agung Handoyo bersama rombongan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaitan dengan penyelidikan dan penyidikan dua oknum TNI yang diduga terlibat korupsi suap di Basarnas RI.

Kedatangan Puspom RI tersebut dalam rangka berkoordinasi dan meminta barang bukti untuk penyidikan Marsdya Henri Alfiandi (Kepala Basarnas RI) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (Koorsmin Basarnas RI) yang kena operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.45 WIB.

Pada konferensi pers yang digelar Puspom TNI sebelum mendatangi Kantor KPK, Danpuspom TNI Marsda Agung Handoyo keberatan atas proses penangkapan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto karena tidak melibatkan Puspom TNI.

Begitu juga dengan penetapan Masrdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap menyalahi prosedur dalam internal TNI.

Keberatan Puspom TNI, membuat KPK meminta maaf dengan alasan tim penyidik dan penyelidik lembaga anti rasuah ini khilaf.

Permohonan maaf ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Kantor KPK pada Jumat sore, 28 Juli 2023.

Dikutip dari detik.com pada Sabtu, 29 Juli 2023, KPK mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwa sanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama,” kata Johanis Tanak.

Jangan Lewatkan  Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Pingsan Lalu Meninggal

Johanis mengatakan tindak pidana yang dilakukan anggota TNI sejatinya ditangani khusus oleh TNI.

“Di sini ada kekeliruan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat sudah menyampaikan teman-teman TNI sekiranya bisa disampaikan ke Panglima TNI atas kekhilafan ini mohon dimaafkan,” kata dia.

“Oleh karena itu, kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK berserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan Puspom untuk disampaikan ke Panglima,” kata dia.

– Ditektur Penyidikan KPK Dikabarkan Mengundurkan Diri

Permohonan maaf KPK kepada Puspom TNI atas kekeliruan penangkapan dan penetapan tersangka dalam kasus suap Basarnas ini, berdampak pada idu tak sedap.

Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Informasi yang diterima derikcom dari sebuah sumber menyebutkan Asep sudah menyampaikan dirinya akan mundur lewat grup komunikasi internal penyelidik/penyidik KPK.

Asep dikatakan akan menyampaikan surat resmi pada Senin 31 Juli 2023.

“Rekan-rekan penyidik di lantai 9 sudah ramai dari tadi sore merapat ke ruang bang Asep. Mereka solid,” kata sumber detikcom tersebut pada, Jumat sore itu.

Tim penyelidik dan penyidik disebut kecewa terhadap sikap Pimpinan KPK yang meminta maaf kepada Puspom TNI. (***)

Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Nasional

Puan-AHY Bertemu, Mungkinkah PDIP-Demokrat Koalisi?
PNS Diperbolehkan Poligami, Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Nasional

PNS Pria Diperbolehkan Poligami, ASN Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Nasional

Cegah Pekerja Ilegal ke Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor Bagi WNI

Nasional

Mayoritas Masyarakat Pemilih “Menolak” Sistim Pemilu Tertutup

Nasional

Sistim Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Diterapkan pada 2024

Nasional

Praktisi Pers: Perpres 32/2024 Belenggu Pers Indonesia, Kembali Era Orba

Nasional

Jenderal Bintang 3 dan Pamen TNI AU Tersangka Dugaan Suap

Nasional

Anas Urbaningrum Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru