Makassar (BERANDATIMUR) – Masih ingat eks Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah? Di penjara di Lapas Sukamiskin karena tersandung kasus gratifikasi saat menjabat.
Kini, dikabarkan telah menghirup udara bebas atau mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin terhitung pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Informasi bebasnya mantan Gubernur Sulsel ini diperoleh dari anaknya bernama Putri Fatimah Nurdin.
“Alhamdulillah sekarang Bapak sudah dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta,” ujar Putri saat dikonfirmasi pada Jumat sore kemarin.
Ketika ditanya soal kepulangannya ke Makassar, Putri belum mengetahuinya secara pasti.
“Belum dapat info soal rencananya pulang ke Makassar,” kata dia.
Informasi lain yang dihimpun, ada tiga terpidana lain yang dinyatakan bebas yakni Yul Dirga, Nyoman Damantra, dan Sudarso. (bt1)
Editor: M Rusman