Home / Advetorial / Pemprov Kalimantan Utara

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:12 WIB

Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan membuka kembali program Beasiswa Kaltara Unggul untuk siswa dan mahasiswa. Sesuai informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, program ini akan segera diluncurkan pada awal September 2023.

Adapun kuota penerima beasiswa pada 2023, sebanyak 7.000 orang dari tahun sebelumnya hanya 2.000 orang. “Beasiswa Kaltara Unggul tahun lalu diberikan kepada sekitar dua ribu mahasiswa, namun untuk tahun ini jumlahnya meningkat (sekitar 7.000 orang),” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesra Kaltara, Basmar, pada Jumat 25 Agustus 2023.

Sesuai kebijakan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, tetap akan memberikan beasiswa bagi jenjang SD, SMP, dan SMA, meskipun seharusnya kewenangan tersebut berada di tangan kabupaten/kota. Adapun beasiswa untuk mahasiswa S1 hingga S3 yang kuliah di Kaltara dan daerah lain kecuali berstatus PNS, CPNS, TNI, dan Polri.

“Setelah peluncuran, sosialisasi dilakukan di setiap kabupaten/kota, terutama di sekolah-sekolah. Setelah itu, pendaftaran resmi dibuka melalui aplikasi,” ungkap Basmar.

Program Beasiswa Kaltara Unggul telah berjalan selama tiga tahun sejak 2021 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa Kaltara Unggul. Persyaratan yang diberlakukan tahun ini tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. Calon penerima beasiswa hanya perlu memiliki minimal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.

Setelah pendaftaran online melalui situs www.beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id, tahap berikutnya adalah verifikasi di sekolah dan kampus masing-masing untuk memastikan status aktif siswa atau mahasiswa yang mendaftar. Proses ini sangat penting karena menjadi fokus pengecekan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar tidak terjadi kegandaan penerima.

“Penting untuk dicatat bahwa semua kampus, baik yang berlokasi di Kaltara, Makassar, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, telah diakomodasi dalam cakupan program beasiswa ini,” tambahnya.

Jangan Lewatkan  Menteri KP "Membudidaya" Rumput Laut di Mamolo, Nunukan 

Untuk mendapatkan beasiswa ini, syarat utamanya adalah KTP Kaltara dan surat pendukung SKTM. Setelah itu, dilakukan validasi untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria. Tahap selanjutnya adalah pengumuman penerima beasiswa, dan jika jumlah mahasiswa sekitar 7.000, pencairan akan diproses melalui bank yang ditunjuk pada akhir 2023.

Ia juga menambahkan penerima beasiswa Kaltara Unggul mencakup peserta didik keagamaan, peserta didik sekolah umum, mahasiswa dan beasiswa khusus.

“Jadi pencairan beasiswa dilakukan berdasarkan arahan pimpinan, di mana 75 persen diperuntukkan bagi yang tidak mampu, meskipun beasiswa ini diberi nama ‘Beasiswa Kaltara Unggul.’ Sisanya, 25 persen diperuntukkan bagi mahasiswa, siswa, atau pelajar yang memiliki prestasi akademik,” tutupnya. (dkisp)//

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Kaltara Resmikan Kelas Jauh SMAN 2 Tarakan di Tanjung Pasir

Advetorial

Gubernur Lepas Kontingen Pornas Korpri Kaltara 

Advetorial

Polda Kaltara Gelar Sholat Id Bareng Warga

Advetorial

Harvesting FKKB, Sarana Pengembangan Digitalisasi UMKM

Advetorial

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Gubernur Singgung Soal Inflasi

Advetorial

Pawai HUT Ke-24, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Nunukan

Advetorial

Kejuaraan Judo Kapolda Kaltara Cup 2024

Advetorial

Nunukan Raih Piala Adipura Ke-2 Berturut-turut dari Kementerian KLH