Home / Pemilu / Politik

Sabtu, 27 Januari 2024 - 03:10 WIB

Bawaslu Minta Parpol Buka Sendiri APK Sebelum Masa Tenang

Nunukan (BERANDATIMUR) – Hari pemungutan suara Pemilu 2024 sisa 17 hari lagi, sementara masa kampanye bagi peserta pemilu tersisa 15 hari lagi. Masa tenang berlangsung 11-13 Januari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan meminta kepada partai politik peserta Pemilu 2024 agar membuka sendiri alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang. Jika, parpol tidak melakukan penertiban maka Bawaslu bersama Pemkab Nunukan akan turun tangan mencabut APK tersebut.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mohd Yusran pada rapat koordinasi persiapan penertiban APK dengan pimpinan partai politik (parpol) di wilayah kerjanya pada Jumat, 26 Januari 2024 meminta parpol agar menertibkan sendiri beralasan agar material APK dapat dimanfaatkan kembali khususnya kayu yang digunakan.

“Sayang kayu-kayunya kalau sampai kami (Bawaslu) bersama pemda yang menertibkan. Materialnya pasti diangkut semua diamankan sementara masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain,” ujar dia.  Yusran menjelaskan, batas waktu penertiban APK pada Sabtu, 10 Pebruari 2024 pukul 23.59 Wita.

Sebab, Minggu, 11 Pebruari 2024 sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 dan diharapkan tidak ada lagi APK yang terpasang di tempatnya. “Tepat pukul 00.00 Wita masuk tanggal 11 Pebruari 2024 tidak ada APK yang berkaitan dengan pencitraan diri bagi caleg diharapkan tidak ada lagi yang terpasang di tempatnya,” ujar dia.

Ia juga meminta kepada parpol maupun caleg diberikan kesempatan agar memperbaiki kembali APK yang roboh atau rusak. APK yang rusak tersebut diduga disebabkan oleh ulah oknum tak dikenal maupun akibat faktor alam misalnya angin.

“Diminta juga parpol atau caleg yang rusak APK-nya supaya bisa memperbaikinya. Masih ada kesempatan untuk memasang ulang atau mengganti,” harap Yusran. Menurut dia, APK yang rusak atau roboh merusak estetika sehingga perlu diperbaiki. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Serahkan Sapi Kurban

Share :

Baca Juga

Pilkada

Nunukan Sebagai Beranda NKRI, PKN Tegaskan Butuh Pemimpin Kompeten dan Kapabel
Hari Ini, KPU Nunukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Pemilu

Hari Ini, KPU Nunukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penyusunan DPS

Pilkada

Syarat Pencalonan Paslon H Basri-H Hanafiah Dinyatakan Lengkap

Pilkada

Menuju Pilkada Nunukan (5): Laura-Hanafiah “Pisah Ranjang” Jelang Akhir Masa Jabatan

Nasional

Dukungan Capres Jokowi, Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Nasional

Ketum Parpol Kumpul di Istana Negara, Berpotensi Usung Ganjar-Prabowo

Pilkada

Hasil Rikkes Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan, Rahman: Sudah Diserahkan

Daerah/Sulawesi Selatan

Terbukti Tidak Memenuhi Syarat, MK Diskualifikasi Cawalkot Palopo Trisal Tahir