Nunukan (BERANDATIMUR) – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berisi pengawasan makanan dan obat secara terpadu di Kabupaten Nunukan. Penandatangan MoU ini berlangsung di di Ruangan Kerja Bupati Nunukan pada Kamis, 8 Maret 2024.
MoU ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan yang terpadu berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil.
Adapun tujuan Nota Kesepakatan ini adalah untuk:
a. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan;
b. meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik;
c. meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan hasil industri pangan dan industri rumah tangga pangan;
d. meningkatkan efektivitas pelaksanaan program keamanan obat dan makanan yang meliputi Program Pengawasan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah, Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, Program Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA);
e. meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pembinaan dan pengawasan keamanan obat dan makanan; dan
f. meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan konsumen. (Prokompim Nunukan)