Nunukan (BERANDATIMUR) – “Kisruh” yang mendera RT 26 Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan secara perlahan mulai terkuak ke permukaan. Sejumlah warga RT ini pindah alamat disebabkan oleh provokasi dan intimidasi yang bermotif ancaman oleh staf Kelurahan Nunukan Barat.
Sementara Lurah Nunukan Barat Julhansyah sendiri yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu selalu beralibi tidak tahu menahu perihal yang dialami RT 26 tersebut. “Saya tidak tahu itu karena saya baru menjabat. Masalah yang terjadi itu waktu masih Lurah yang lama,” ujarnya waktu itu.
Asumsi Lurah Nunukan Barat ini benar juga. Setelah mendapatkan informasi dari warga yang diprovokasi dan sudah pindah ke RT lain terdekat, bahwa persoalan yang kini terus berkembang ini dilakukan oleh staf kelurahan dengan cara mengancam warga tidak memberikan pelayanan apabila ada urusan jika tidak pindah RT.
Seperti yang dikemukakan Kadariah kepada awak media ini bahwa terpaksa pindah alamat (RT) karena diancam oleh staf Kelurahan Nunukan Timur apabila tetap beralamat di RT 26. Salah satu ancaman yang diterimanya adalah tidak dilayani apabila ada urusan di kantor kelurahan dan tidak diberikan bantuan.
“Saya itu terpaksa ubah RT di KTP karena tidak mau dilayani kalau kita mengurus di kantor lurah. Saya juga diancam tidak diberikan bantuan kalau masih warga RT 26 makanya saya pindah RT daripada tidak dilayani dan tidak dikasi bantuan. Apalagi kita kasihan orang tak mampu,” ucap Kadariah.
Sebenarnya, kata dia, tidak ada niat pindah ke RT 3 seandainya tidak ada ancaman dari staf Kelurahan Nunukan Barat tersebut. Menurut Kadariah, mulai berpikir pindah RT ketika mengajukan permohonan mendapatkan bantuan kompor listrik.
Kala itu, dipanggil ke Kantor Kelurahan Nunukan Barat untuk mendapatkan bantuan kompor listrik, namun seorang staf kelurahan memintanya agar pindah RT. “Kalau tidak pindah RT, saya tidak mau proses ini berkasnya dan saya simpan saja di meja,” ujar Kadariah menirukan ucapan staf Kelurahan Nunukan Barat ini.
Hal yang sama diutarakan Nirma, salah seorang warga RT 26 yang juga sudah pindah alamat ke RT 3 Kelurahan Nunukan Barat. Pernyataan Nirma ini kurang lebih dengan Kadariah bahwa salah satu faktor sehingga pindah RT karena provokasi staf Kelurahan Nunukan Barat.
Ia mengaku diancam tidak dilayani apabila ada urusan di Kantor Kelurahan dan tidak diberikan bantuan. Akhirnya, dengan terpaksa mengajukan pindah alamat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nunukan ke RT terdekat.
Nirma mengaku tidak ada perselisihan dengan Ketua RT 26 dan selama menjadi warga RT itu tetap aman dan damai. Hanya saja, sebagai warga yang butuh kemudahan setiap pengurusan administrasi tentunya sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah.
“Bagaimana kalau saya tidak ikuti permintaan staf kelurahan. Saya diancam tidak mau dilayani kalau ada urusan dan tidak diberikan bantuan kalau ada bantuan. Makanya saya berpikir daripada dipersulit nantinya lebih ikuti saja permintaan staf kelurahan. Jadi saya pergi lagi di Kantor Capil urusan pindah RT,” beber dia. (*)