Home / Advetorial

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:26 WIB

Ketua LATAD Nunukan Siap Bantu Polres Nunukan

Nunukan (BERANDATIMUR)  – Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan yang juga Ketua LATAD ( Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak ) Kabupaten Nunukan, Husin Umbai, menerangkan bahwa terkait dengan permasalah yang sebelumnya dengan pihak PT. Sempurna ( Chandra Pangestu alias Putoi ) sudah dianggap selesai dan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan hearing di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan yang mana hasil dari hearing tersebut mengembalikan sepenuhnya lahan tersebut kepada masyarakat Desa Binusan dalam hal ini kelompok tani Tenguyun Desa Binusan, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam kesempatan ini Husin Umbai Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan sekaligus Ketua LATAD ( Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak ) Kabupaten Nunukan, menjelaskan bahwa untuk saat ini lahan sawit tersebut juga sudah sepenuhnya dikelolah kembali oleh masyarakat yang memiliki lahan tersebut dan hasil panennya dikelolah oleh masyarakat.

” Pihak kami siap membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nunukan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Nunukan serta membantu pihak Kepolisan untuk berkontribusi dalam hal memberikan informasi sekecil apapun dalam bentuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya di Desa Binusan,” Tutup Husin Umbai. (M.Rusman)

Jangan Lewatkan  Polda Kaltara Gelar Syukuran HUT Bhayangkara Ke-78

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dinas Koperasi Nunukan Jemput Bola, Sosialisasikan Kewajiban RAT Bagi Koperasi

Advetorial

72 Paskibra Bulukumba Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih

Advetorial

Laura ke IKN, Mendengar Pengarahan dari Presiden Jokowi

Advetorial

21 Tempat Sampah Sumbangan REI Bulukumba Untuk Pantai Merpati

Advetorial

Gubernur Ajak Ormas dan Paguyuban Dukung Kamtibmas

Advetorial

Polda Kaltara Siapkan 905 Personel Pengamanan Idul Fitri

Advetorial

Jepang Berniat Mengolah Air Laut Jadi Layak Konsumsi di Bulukumba

Advetorial

Dinkes Sulsel Distribusikan Vaksin Meningitis Bagi CJH di Kabupaten/Kota