Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Sudarmin, menjelaskan bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada eewpeserta dalam penyusunan dokumen dan pelaksanaan e-purchasing agar berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Kemudian, Abdul Munir meminta seluruh daerah memprioritaskan penggunaan katalog elektronik sesuai amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta mengurangi paket pengadaan langsung pada tahun anggaran 2026.

“Belanja melalui e-purchasing harus menjadi prioritas, karena lebih transparan, efisien, dan mencegah praktik korupsi,” tegasnya. (*)