Dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan, Abdul Munir dan dihadiri Camat Sebatik, Wahyuddin, dengan 88 peserta dari 3 kecamatan di Pulau Sebatik. Yakni, Kecamatan Sebatik Barat sebanyak 35 orang, Kecamatan Sebatik 20 orang, dan Kecamatan Sebatik Timur 33 orang.
Abdul Munir mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam.
“Fardu Kifayah bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghormatan terakhir kepada sesama umat. Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang memahami dan siap menjalankan amanah tersebut di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sedangkan Asmayadi memaparkan teknis mulai dari tata cara memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai tuntunan agama. Peserta juga mendapat kesempatan praktik langsung sebagai bentuk pemahaman menyeluruh terhadap materi yang disampaikan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan peran aktif warga dalam kegiatan kemasyarakatan berbasis keislaman.









