Peluncuran SOA barang jalur sungai ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dan terpencil yang memiliki akses transportasi darat yang sulit di jangkau.

Tujuan SOA barang jalur sungai ini, lanjut dia, untuk meringankan beban biaya ongkos angkut kebutuhan pokok dan barang penting bagi masyarakat di daerah perbatasan dan terpencil agar dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan barang penting di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) H. Sabri menyebutkan, SOA barang adalah bantuan dana dari pemerintah untuk membiayai ongkos angkut yang berlaku kepada penyedia jasa angkut kebutuhan pokok masyarakat dari pusat distribusi sampai dengan daerah perbatasan dan daerah terpencil di Kabupatean Nunukan.

Ia menyebutkan anggaran SOA barang melalui jalur sungai menelan dana sebesar Rp448.012.650 melalui program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang Penting dengan berat keseluruhan 49.350 kilogram atau lebih besar dibandingkan tahun lalu seberat 40.000 kilogram yang di salurkan ke lima titik yakni Desa Labang, Desa Sumantipal, Desa Bululaun Hilir sebanyak 12.000 kilogram.

Desa Panas, Desa Langassong dan Desa Tambaan Hulu sebanyak 7.500 kilogram. Selanjutnya, Desa Samunti, Desa Jukub, Desa Tadangus sebanyak 11.900 kilogram dan Desa Sumentobol sebanyak 7.950 kilogram serta Desa Tau Lumbis 10.000 kilogram.

Menurut Pengawas Perdagangan Abdul Rahman yang hadir pada saat launching perdana SOA barang di Mansalong mengatakan pelaksanaan SOA barang melalui sungai tahun ini diarahkan untuk keperluan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Natal. Tujuannya,  agar kebutuhan pokok dan barang penting masyarakat seperti tepung, gula, telur, mie instan, dan lain-lain tetap terpenuhi sampai akhir tahun. (*)

Jangan Lewatkan  Kadivhubinter Polri Kunker di Polda Kaltara