

Tawau (BERANDATIMUR) – Kepolisian Malaysia melaporkan telah menangkap tujuh warga asing asal Indonesia yang mencoba masuk negaranya secara ilegal pada Senin malam, 17 Januari 2022.
Dikutip dari BES TAWAUfm pada Jumat, 21 Januari 2022, Kepala Staf SAC M Divisi OPerasi darat ESSCOM, Chandra menyatakan warga asing yang ditangkap baru saja tiba dari Indonesia terdiri dari dua pria, tiga wanita dan tiga anak-anak yang diperkirakan usianya antara 2-38 tahun.
Lokasi penangkapan calon TKI ini, di area parkir Jalan Habib Syekh Sabindo saat berlangsung operasi Cegah PATI Sektor Selatan malam itu.
Chandra menerangkan unit intelijen Marinir Tawau dan Resimen TNI Melayu Kerajaan Malaysia yang sedang berpatroli mencurigai adanya warga asing yang bergeral dari Kampung Kurnia Jaya Batu 4 Jalan Apas menuju Kota Tawau.
Chandra mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, ketujuh calon TKI tersebut akhirnya ditahan dengan menyita sejumlah barang bukti.