Home / Kaltara / Politik

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:21 WIB

PKN Daftarkan 34 Bacaleg di KPU Kaltara, 11 Perempuan

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kalimantan Utara telah mendaftarkan bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Berkas pengajuan bakal caleg dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kaltara.

Ketua Pimda PKN Kaltara, Hermawan pada Selasa, 16 Mei 2023 mengajukan 34 bakal caleg dari empat daerah pemilihan (dapil).

Berkas diterima oleh Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami didampingi komisoner lainnya pada Minggu, 14 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wita.

PKN Kaltara mengajukan daftar bakal caleg sebanyak 34 orang dari kuota 35 kursi di DPRD Kaltara dari empat daerah pemilihan (dapil).

Adapun bakal caleg yang diserahkan sesuai dengan daftar yang diupload pada sistim informasi pencalonan (silon) dan berkas fisik yang diserahkan kepada KPU Kaltara.

Yakni dapil Kaltara 1 mencakup Kota Tarakan sebanyak 12 orang, dapil Kaltara 2 mencakup Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung sebanyak 9 orang.

Kemudian, bakal caleg di dapil Kaltara 3 mencakup Kabupaten Malinau sebanyak 3 orang dan dapil Kaltara 4 mencakup Kabupaten Nunukan sebanyak 10 orang.

Sesuai ketentuan dalam pengajuan bakal caleg, kuota perempuan per dapil minimal 30 persen.

“Kuota perempuan Alhamdulillah memenuhi syarat minimal 30 persen,” ucap Hermawan.

Bakal caleg perempuan masing-masing dapil adalah Kaltara 1 (4 orang dari kuota 12 kursi), Kaltara 2 sebanyak 3 orang dari kuota 9 kursi.

Selanjutnya, dapil Kaltara 3 mengajukan 3 bacaleg dengan 1 perempuan dan Kaltara 4 terdapat 3 perempuan dari 10 bacaleg.

“Jadi ada 11 bacaleg perempuan dari 34 orang yang diajukan ke KPU (Kaltara),” beber dia.

Hermawan menyebutkan kuota bacaleg dapil Kaltara 3 mencakup Kabupaten Malinau hanya mengajukan 3 orang dari kuota 4 kursi.

“Kurang 1 orang dari seharusnya 35 orang bacaleg DPRD Kaltara,” sebut dia.

Jangan Lewatkan  Ikan dari Malaysia Banjiri Nunukan, Harga Turun Drastis Selama Ramadan

Pasca berkas bacaleg dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kaltara, Hermawan menyatakan, kembali membuka peluang bagi putra putri terbaik untuk bergabung dan mendaftarkan diri menjadi caleg di setiap dapil sebelum ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (DCT) yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Ia pun berharap, PKN Kaltara mampu meraih minimal 1 kursi setiap dapil. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 PPLN KOta Kinabalu

Pemilu

62.747 WNI Terdaftar Dalam DPS  PPLN Kota Kinabalu

Pemilu

Penghitungan Suara di Kecamatan Nunukan Diwarnai Mati Lampu

Kaltara

Ingkong Ala Daftar Bakal Cawagub Kaltara di PDIP
Polres Nunukan Permudah Layanan SIM

Kaltara

Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling

Pilkada

KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap

Pemilu

Bawaslu Minta Parpol Buka Sendiri APK Sebelum Masa Tenang

Nasional

Airlangga Hartarto, Mengundurkan Diri dari Ketum DPP Golkar

Nasional

Anas Urbaningrum Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru