Home / Advetorial

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:13 WIB

Bapenda Kaltara Tingkatkan Efektivitas Penerimaan Daerah

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Upaya mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat evaluasi dan rekonsiliasi penerimaan retribusi daerah untuk periode triwulan II tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Intimung pada Kamis, 4 Juli 2024.

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, dihadiri perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan retribusi daerah.

Dalam sambutannya, Pollymaart menyatakan retribusi daerah adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah. Fungsi utamanya menjadi sumber anggaran daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan meratakan pendapatan masyarakat setempat.

Kemudian, retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), untuk membiayai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan kelancaran aktivitas ekonomi. Pemungutan retribusi ini didasarkan pada peraturan daerah (perda) dan bersifat memaksa bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang dan Perda.

Pemungutan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan diperjelas melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10, 11, dan 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu.

Rapat ini bertujuan untuk menilai pencapaian target dan realisasi penerimaan retribusi daerah, mengidentifikasi masalah dan kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing OPD, serta melakukan sinkronisasi data penerimaan retribusi daerah. Selain itu, potensi objek retribusi juga diinventarisir untuk dimasukkan dalam sistem e-Retribusi oleh BPD Kaltimtara.

Para narasumber yang kompeten hadir untuk memberikan penjelasan mengenai alur pengajuan bendahara penerimaan dan penginputan penerimaan retribusi daerah dalam SIPD. Data realisasi penerimaan ini akan menjadi bahan untuk rekonsiliasi penerimaan retribusi daerah.

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Minta OPD Pacu Serapan Anggaran

Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, melakukan evaluasi mendalam, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah ke depan.

Dengan perencanaan dan strategi yang baik, diharapkan pendapatan retribusi dapat meningkat sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik. (dkisp)

Share :

Baca Juga

Advetorial

PKK dan Dekranasda Bulukumba Gelar Aksi G2B2 di Pantai Mandala Ria

Advetorial

Pemkab Bulukumba-Kemnaker RI Teken MoU, Diharapkan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Advetorial

Penyebaran HIV di Bulukumba Ibarat Gunung Es, Wabup Minta Bertindak Tegas

Advetorial

Kapolri Bersama Menko Polhukam Pantau Kesiapan Arus Mudik di Merak

Advetorial

Personil Intelkam Polres Tarakan Terima Tanda Jasa Bintang Nararya

Advetorial

30 Pamhut Tahura Bonto Bahari Ikuti Orientasi Lapangan

Advetorial

Laura Bersama Kementan Panen Raya Padi di Sebatik Timur

Advetorial

Gubernur Ajak Masyarakat Membangun Kaltara Maju dan Sejahtera