Home / Daerah / Kaltara / SOROT

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:56 WIB

3.000 Dos Rokok Vietnam Siap Diberangkatkan ke Philipina Via PLBN Sei Pancang

Sebatik (BERANDATIMUR) – Sebanyak 3.000 Dos rokok asal Vietnam siap diberangkatkan ke Philipina melalui Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan pada Rabu, 12 Pebruari 2025.

Pantauan media ini yang berlangsung mulai Selasa malam, 11 Pebruari 2025 aktivitas bongkar muat ribuan dos rokok asal Vietnam ke kapal kayu berbendera Philipina ini berlangsung sejak Selasa malam, 11 Pebruari 2025.

Terlihat empat truk yang mengangkut rokok malam itu memasuki dermaga PLBN Sei Pancang.

Sementara dua staf UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang yang berjaga-jaga di pintu masuk dermaga, salah satunya bernama Rasyid memakai rompi dan satu lagi pakaian biasa celana panjang coklat dan kaos oblong coklat.

Berselang beberapa menit, salah seorang staf UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang mengaku bernama Rohim datang memakai rompi dengan celana pendek.

Ketiga staf UPP syahbandar PLBN Sei Pancang ini sangat tegas melarang orang masuk di dermaga dengan alasan sedang berlangsung aktivitas bongkar muat rokok.

Ketika ditanya, kenapa ada aktivitas bongkar muat pada malam hari, Rasyid dan rekannya mengaku pemilik rokok telah izin kepada UPP Syahbandar.

“Jadi malam ini mereka lembur dan kegiatan bongkar muat dilakukan pada malam hari karena sudah izin (ke UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang),” ujar petugas yang menjaga pintu Dermaga PLBN Sei Pancang tersebut.

Pelarangan orang yang tidak berwewenang memasuki area Pelabuhan termasuk dermaga PLBN diatur dalam Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kemudian diatur pula dalam Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Kepelabuhanan.

Selanjutnya ada peraturan pelaksana melalui Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 100 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Keamanan di Pelabuhan dan
Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Pengamanan dan Pengawasan di Pelabuhan.

Jangan Lewatkan  KPU Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Rentan di Daerah 3T

Pemilik rokok yang siap diberangkatkan tersebut adalah Hasanuddin alias Kasturi ucap staf UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang kepada media ini.

Kasturi yang dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu, 12 Pebruari 2025 membenarkan siap mengangkut 3.000 dos rokok tersebut.

Bahkan lanjut dia, dalam sebulan mengangkut puluhan ribu dos rokok ke Philipina. “Iya hari ini (Rabu) sedang memuat (rokok) sebanyak 3.000 dos (ke Philipina) dan sampai puluhan ribu dos dalam sebulan,” ujar dia.

Kepala UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang, Syaharuddin yang berusaha dikonfirmasi melalui telepon namun belum ada jawaban dari bersangkutan hingga berita ini ditayangkan. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Tabrakan Motor Dinas vs Motor Metic di Nunukan

Kaltara

Hancur, Motor Metic yang Melaju Kencang Hantam Motor Dinas

Daerah

Tujuan ke Sabah Mau Besuk Suami yang Sakit, Malah Masuk Penjara

Daerah

Nunukan Jadi Lokasi Ke-3 Uji Coba Makan Gratis di Kaltara, Laura: Segera Diperjelas Regulasinya

Daerah

Wabup Nunukan Mundur, Hermanus: Saya Milik Seluruh Masyarakat

Advetorial

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan “The Best Leader Indonesia 2025”

Advetorial

Bupati Nunukan Sampaikan Visi Misi Pada Rapat Paripurna DPRD

Daerah

Terima DIPA-TKD 2025, Gubernur Kaltara Dorong Percepatan Realisasi APBN

SOROT

Perceraian di Makassar Meningkat, Dominan Diajukan Perempuan