Bulukumba (BERANDATIMUR) – PT Andika Pratama Bumindo kini sedang merintis pembangunan rumah murah bersubsidi layak huni di Kabupaten Bulukumba menindaklanjuti program Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Utama PT Andika Pratama Bumindo, Andi Aspar kepada media ini, Senin, 28 April 2025 menjelaskan, permukiman yang dibangun tersebut terletak di kawasan pengembangan perkotaan masa depan Kabupaten Bulukumba tepatnya di wilayah Tabbuttu Kecamatan Ujung Bulu sekitar tiga kilo meter dari kota.
Ia mengatakan, dari 75 unit rumah layak huni dengan tipe 36 dengan ukuran tanah 91 meter yang akan dibangun kini sudah ada 10 unit yang siap dihuni. Mengenai lahan pembangunan perumahan tersebut, yang dijamin oleh developer (pengembang) yang bebas banjir, wilayah yang asri dan nyaman serta aman bagi penghuninya.

Andi Aspar selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Property Indonesia (PIN) Sulawesi Selatan mengaku, permukiman yang akan dibangun fokus pada penyediaan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana program Presiden Prabowo.
Oleh karena itu, dia menawarkan, puluhan unit perumahan yang dibangun di Kabupaten Bulukumba ini menyasar pada elemen masyarakat yang benar-benar berpenghasilan rendah dengan biaya rendah. Ia menyebutkan, tidak akan memberatkan calon konsumennya yang ingin mendapatkan perumahan di Griya Harapan Baru yang sedang dibangunnya dengan harga jual sebesar Rp173 juta.
Jika ingin mengangsur atau cicilan, ada tiga pilihan masing-masing disediakan jangka waktu mulai 10 tahun hingga 20 tahun. Cicilan 10 tahun angsurannya sebesar Rp1.773.700 per bulan, 15 tahun sebesar Rp1.319.500 per bulan dan 20 tahun dengan angsuran Rp1.099.000 per bulan.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan perumahan yang dibangun PT Andika Pratama Bumindo ini dibagi menjadi dua sasaran yakni wiraswata dan karyawan. Untuk syarat bagi wiraswasta adalah fotocopi KTP suami/istri, kartu keluarga (KK), akta nikah/keterangan belum menikah dari kelurahan/desa, NPWP, fotocopi SITU, TDP perusahaan/surat keterangan usaha dari desa/kelurahan, fotocopi rekening tabungan selama 6 bulan terakhir, foto tempat usaha, pas photo ukuran 3×4 masing-masing dua lembar.
Sedangkan syarat bagi karyawan, kata Andi Aspar, adalah fotocopi KTP suami/istri, KK, akta nikah/surat keterangan belum menikah dari kelurahan/desa, NPWP, slip gaji, SK pertama dan terakhir, fotocopi sertifikasi bagi guru sertifikasi, fotocopi slip gaji terakhir, fotocopi daftar tunjangan kinerja (remunerasi bagi TNI/Polri, Lapas dan pengadilan, fotocopi transkasi di rekening 6 bulan terakhir, surat keterangan penghasilan tambahan dan pas photo ukuran 3×4 masing-masing dua lembar. (*)