
Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara tahun anggaran 2023 telah ditetapkan oleh DPRD dengan besaran Rp2,9 triliun.
Pengesahan APBD 2023 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara Pemprov dengan DPRD Kaltara pada rapat paripurna ke-31 masa sidang III, pada Rabu 30 Nopember 2022.
“Atas nama Pemprov Kaltara, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh unsur DPRD Kaltara sebagai mitra pemerintah, sehingga penetapan APBD 2023 dapat berjalan lancar dan dilakukan dengan tepat waktu,” ujar Wagub Kaltara, Yansen TP.
Dalam sambutannya, Yansen TP mengisyaratkan pembangunan daerah pada 2023 harus diarahkan pada pengembangan dan penguatan industri secara luas.
Ia juga menyampaikan bahwa komposisi APBD 2018-2023 masih didominasi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat. Pada APBD 2023 ini berkisar 71,33 persen.
Oleh karena itu, pada 2023 perlu adanya upaya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Hal ini agar kemandirian fiskal daerah dapat tercapai, sehingga capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan,” katanya.
Yansen pun menjelaskan perihal upaya Pemprov Kaltara yakni lebih meningkatkan produktifitas belanja dengan berfokus pada kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menjawab tantangan dan isu strategis.
Terutama dalam hal, peningkatkan kualitas pendidikan, pemberian bantuan sosial, peningkatan ketahanan pangan, serta meningkatkan kualitas dan fasilitas kesehatan.
Selanjutnya, pembangunan ekonomi hijau (green economy) yang telah menjadi perhatian dunia, melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengamanan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, akan dilakukan pembangunan lingkungan di kabupaten dan kota melalui transfer anggaran provinsi berbasis teknologi (TAPE), dengan semangat “Membangun Desa Menata Kota”.
Kemudian, akan menganggarkan kembali bantuan keuangan (bankeu) khusus kepada kabupaten/kota terhadap kesejahteraan guru, tenaga penyuluh pertanian dan perikanan. (***)