

Nunukan (BERANDATIMUR) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kaltara mengajak pers berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap upaya-upaya terjadinya pelanggaran pemilu maupun pilkada serentak 2024.
Demi terwujudnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan lancar dan aman sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Nunukan Moch Yusran saat makan siang bersama sejumlah awak media, Selasa, 14 Juni 2022 mengaku peran media dalam pengawasan jalannya pemilu maupun pilkada sangat penting. Seiring dengan semakin canggihnya teknologi saat ini dan variasi bentuk yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan upaya-upaya terjadinya pelanggaran.
“Kami dari Bawaslu (Nunukan) paham betul begitu pentingnya peran media atau wartawan dalam melibatkan diri membantu mengawasi pelaksanaan pemilu maupun pilkada dari pelanggaran-pelanggaran khususnya politik uang,” ujar dia.
Bahkan dia, meminta kepada pers dan masyarakat secara keseluruhan agar melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu maupun pilkada yang digelar pada tahun yang sama pada 2024 apabila menemukan di lapangan. Namun, laporan tersebut harus punya kekuatan sebagai bagian dari pelanggaran tersebut dengan minimal dua alat bukti.
Yusran menegaskan, Bawaslu Nunukan tetap komitmen melakukan proses hukum terhadap pelaku melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dilanjutkan ke pengadilan asalkan memenuhi azas formil dam materil yang ditentukan.
Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Nunukan Abdul Rahman menambahkan setiap pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat maupun lembaga lainnya akan dilakukan proses hukum. Oleh karena itu, peran pers dalam melibatkan diri melakukan pengawasan sangat dibutuhkan.
Selain itu, peran lainnya yang dimiliki pers setiap tahapan pemilu maupun pilkada adalah mengsosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan potensi pelanggaran dan kosekwensi yang harus diterima oleh pelakunya.
Untuk itu, Rahman juga mengajak pers atau wartawan agar ke depannya dapat bersinergi menciptakan pemilu dan pilkada yang aman dan damai serta bebas dari politik uang. (***)