Nunukan (berandatimur.com) – Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Kaltara membekali TKI yang dideportasi Malaysia dengan wawasan kebangsaan selama berada di penampungan di Rusun Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Kepala Seksi Petlindungan dan Pemberdayaan TKI BP3TKI Nunukan, Arbain di Nunukan, Selasa (31/7) menyatakan, TKI yang dideportasi diberikan sejumlah pengetahuan yaitu keimigrasian, bela negara, kamtibmas dan ketenagakerjaan dari instansi terkait.
Selain itu, para TKI deportasi ini juga diberikan pilihan apakah masih berkeinginan kembali bekerja di Malaysia. Kedua, pulang ke kampung halamannya dan ketiga mencari pekerjaan di Indonesia.
Arbain menjelaskan, apabila TKI deportasi ini memilih kembali bekerja di Malaysia mala dianjurkan mengurus dokumen keimigrasian dan sudah dipastikan telah memiliki majikan.
Kemudian, pilihan pulang ke kampung halamannya akan diberikan fasilitas oleh BP3TKI setempat berupa tiket gratis dan biaya sampai ke rumahnya.
Sedangkan, kata dia, bagi mereka yang berminat mencari pekerjaan di Indonesia khususnya wilayah Kaltara dan Kaltim akan dicarikan lokasi.


BP3TKI Nunukan yang telah diberikan kewenangan menangani TKI deportasi ini akan memberikan kemudahan sesuai keinginannya.
Asalkan tidak kembali ke Malaysia tanpa dokumen keimigrasian atau memyeberang secara ilegal dengan menggunakan jasa calo.
TKI yang dideportasi dari Negeri Sabah, Malaysia ke Kabupaten Nunukan adalah korban para calo selama ini tanpa memiliki paspor.
Bahkan diantara mereka sebagian diusir dan dipenjarakan akibat terlibat kasus narkotika dan kriminal. (Oktavianus)
Editor: M Rusman