Nunukan (berandatimur.com) – Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kaltara mengakui TKI ilegal diberantas di wilayah kerjanya karena aspek yang menjadi penyebabnya.
Aspek penyebab ini bukan menjadi kewenangan BP3TKI tetapi domain instansi lain khususnya kepolisian selaku eksekutor.
Menanggapi langkah yang bisa dilakukan untuk memberantas TKI ilegal ke Sabah, Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Nunukan, Rabu (15/8) mengutarakan memang dilematis dalam pemberantasan TKI ilegal di daerah itu karena banyak faktor.
BP3TKI hanya berfungsi hanya sebatas pencegahan semata seperti memberikan dokumen bekerja sama imigrasi dan pemda bagi calon TKI atau WNI yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia.
Sebenarnya instansi yang memiliki kewenangan penuh melakukan tindakan adalah aparat kepolisian. Hanya saja, aparat kepolisian pun tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.


Begitu pula dengan TNI AD dan TNI AL dari satgas pamtas maupun penjaga pos perlintasan pun belum memberikan efek secara signifikan terhadap pemberantasan TKI ilegal dari Kabupaten Nunukan menuju Negeri Sabah, Malaysia.
Kendala lain yang dihadapi adalah, majikan atau perusahaan yang mempekerjakan WNI di Negeri Sabah tetap menerima tanpa dokumen.
“Masalah besar yang dihadapi adalah perusahaan atau majikan lebih memilih mempekerjakan WNI tanpa dokumen,” beber Ahmad Ramadhan.
Bahkan majikan atau perusahaan di negeri jiran ini menolak membuat “job order” bagi WNI yang telah bekerja di perusahaannya karena tidak mau membayar pajak kepada negaranya.
Menurut Kepala BP3TKI Nunukan ini, perusahaan atau majikan di negara itu hanya mau membuat “job order” kepada WNI yang baru mau bekerja saja.
Kembali kepada instansi terkait di Indonesia, belum ada misi dan kerja sama yang baik terkait upaya pemberantasan TKI ilegal.
Oleh karena itu, TKI tanpa dokumen yang bekerja di Negeri Sabah cukup banyak karena dianggap lebih mudah dan murah. Dibandingkan mengurus dokumen terlebih dahulu sebelum berangkat ke negeri jiran.
Meskipun dia akui, WNI yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah tetap diberikan upah makanya masih tetap menarik perhatian para WNI bekerja di luar negeri. (***)
Editor: M Rusman