

Nunukan (BERANDATIMUR.COM) – Pemerintah Desa Balansiku Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari dana desa (DD).
Kepala Desa Balansiku, H Firman Latief pada Rabu, 3 Juni 2020 menyatakan, BST tahap kedua ini senilai Rp600.000 per kepala keluarga (KK) sama seperti penyaluran tahap pertama pada bulan Ramadhan 1441 Hijriyah lalu.
Jumlah penerima BST tahap II ini, kata dia, sebanyak 117 KK yang dibagikan secara langsung baik di kantor desa maupun diantarkan ke rumah penerima.
Ia menjelaskan, penyaluran BST menggunakan DD 2020 ini diselenggarakan sesuai dengan instruksi Pemerintah berkaitan dengan dampak pandemi COVID-19 ini.
“Kami sudah salurkan BST DD tahap kedua pada 117 KK warga di Balansiku,” ucap H Firman.
BST dari DD Balansiku ini khusus diberikan kepada warga kurang mampu yang telah diverfikasi sebelumnya.


Penyaluran BST DD ini juga melibatkan perangkat desa dan TNI-Polri serta tokoh masyarakat.
Penyaluran BST DD ini akan dilakukan selama tiga bulan sejak Mei 2020 dan kemungkinan akan berlanjut hingga Desember 2020 berdasarkan arahan Pemerintah di pusat.
Sebagaimana keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa penyaluran bantuan sosial sebagai efek pandemi COVID-19 ini bagi masyarakat akan dilanjutkan hingga Desember 2020. Namun nilai bakal dikurangi menjadi Rp300.000 per KK.
Hanya saja, keberlanjutan penyaluran BST menggunakan DD hingga Desember 2020 masih menunggu arahan dari Pemerintah. (***)