

Polewali Mandar (BERANDATIMUR.COM) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat mengsosialisasikan dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan untuk SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polman, Hj Andi Nursami MP yang membuka sosialisasi ini bertempat di Hotel Lilianto Polewali pada Kamis (2/5).
Hj Andi Nursami MP mengawali ucapan terima kasih kepada para kepala sekolah yang menyempatkan diri untuk mengikuti upacara Hardiknas di Lapangan Pancasila Polewali.
Andi Sami sapaan akrab Kadisdikbud Polewali Mandar mengatakan DAK bidang pendidikan khusus fisik bidang pendidikan bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk daerah.
Tujuannya, untuk memberikan kebutuhan sarana dan prasarana bidang pendidikan pada sekolah-sekolah di daerah.
“Diharapkan bagi seluruh peserta sosialisasi ini, khususnya sekolah penerima alokasi dana DAK fisik agar dapat lebih memahami dan melaksanakan kegiatan dengan amanah, efektif dan efisien. Saya inginkan seluruh proses kegiatan mulai dari persiapan rencana, pelaksanaan, sampai dengan penyusunan pelaporan yang tepat waktu,” pinta Andi Sami.
Ia mengatakan, sosialisasi dilaksanakan sebagai salah satu bentuk koordinasi Diskdibud Polewali Mandar kepada calon penerima DAK agar program tersebut dapat terselenggara dengan baik dan transparan.
Selain itu, tentunya sosialisasi ini merupakan upaya dalam rangka media komunikasi untuk menghasilkan komitmen serta memaksimalkan peran serta semua pihak, jelas Andi Sami.


Sedangkan Sekertaris Disdikbud Polewali Mandar Hamka Rasyid menambahkan sekolah yang mendapatkan bangunan dari dana DAK ini, agar pihak sekolah dan komite benar-benar melakukan pengawasan terhadap pengguna DAK yang ada.
Tentunya dengan harapan, hasil dari pembangunan itu tetap terjaga kualitasnya dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Saya berharap agar seluruh sekolah penerima dana DAK tahun ini untuk tidak menghindari pajak apalagi untuk mengurangi pajak, karena setiap dana DAK yang digunakan pasti ada kewajiban kita membayar pajak”, tegas Hamka Rasyid.
Sedangkan Kabid Sarana dan Prasarana Suwono A Raden menyampaikan Disdikbud Polewali Mandar tahun 2019 ini mendapatkan dana DAK sebesar Rp64 miliar dan dana PUPR berkisar Rp30 miliar.
Tetapi, sekolah yang telah mendapatkan dana DAK, tidak bisa lagi mendapatkan dana PUPR hal ini sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“Sekolah yang mendapatkan alokasi dana DAK sebanyak 134 SD dan 46 SMP, ini peruntukan pada rehabilitasi, pembangunan gedung baru dan pengadaan sarana sekolah”, jelas Suwono A Raden
Sedangkan dana PUPR yang sudah pasti, masih dalam tahap penjajakan bagi 30 sekolah yang akan diusulkan sebagai penerima, kata dia.
Setelah sosialisasi ini dilaksanakan diharapkan seluruh kepsek sebagai penerima dana dan penanggungjawab kegiatan di sekolah agar segera membentuk panitia pembangunan sekolah. Sebab kepanitiaan ini salah satu syarat dalam penggunaan dana DAK, tegas Suwono A Raden. (*)
Reporter : Almadar Fattah
Editor : M Rusman