

Nunukan (BERANDATIMUR.COM) – Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2019 dinyatakan telah mendapatkan persetujuan DPRD Nunukan Kalimantan Utara. Pada paparan persetujuannya, sejumlah catatan diutarakan oleh juru bicara DPRD Nunukan, Feri pada rapat paripurna ke 12 Masa Sidang II Tahun 2019 di Gedung parlemen tersebut.
Persetujuan legislator ini dituangkan dalam lembaran Keputusan Nomor: 344. 8/VII/DPRD/2019 tentang Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA )dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS).
KUA-PPAS ini nantinya menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2019.
Sebelum penyampaian keputusan ini, Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperd) DPRD Nunukan, Fery menyampaikan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah meliputi bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.


Hal ini menurut Bapemperda meminta perlunya titik terang karena anggaran tersebut adalah dana yang ditransfer ke APBD Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Selain itu, catatan Bapemperda DPRD Nunukan juga menyinggung terkait proyek-proyek baru yang dilaksanakan disejumlah wilayah jauh dari perkotaan.
Ia menyatakan, apakah masih memungkinkan untuk dilaksanakan dalam APBD perubahan, mengingat akses jalan terbilang jauh dari ibukota Nunukan.
Fery kembali menyampaikan pemerintah daerah perlu melakukan survei lapangan terkait dengan kondisi PDAM di Kecamatan Nunukan Selatan, dimana masih ditemukannya sejumlah warga di wilayah tersebut belum menikmati sarana air bersih dan fasilitas pendidikan.
“Terkait masalah pendidikan bagi anak-anak khususnya di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan perlu mendapat perhatian karena dijumpai banyak anak-anak yang tidak bersekolah karena jauh dari sarana belajar,” kata Fery. (*)
Penulis: Taufik
Editor: M Rusman