* Menjelang Kedatangan Tim Pemantau Piala Adipura dari KLHÂ
Nunukan (BERANDATIMUR.COM) – Dalam waktu dekat ini pemantau adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan datang di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Pemantauan KLH ini berkaitan dengan penilaian Piala Adipura
Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, pemantauan tersebut akan berlangsung pada 21 Oktober 2019 hingga 2 Nopember 2019.
Sehubungan dengan kedatangan dari KLH tersebut, DLH Nunukan mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan lima hal ini.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Persampahan DLH Nunukan, Joned di Nunukan melalui pesan tertulisnya, Senin, 21 Oktober 2019.
Pertama, masyarakat tidak membuang sampah pada sembarang tempat guna mengu mengurangi timbulan dan alur pembuangan dapat terkontrol sesuai dengan mekanisme yang telah disusun.
Kedua, dmasyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah. Tetapi dapat dilakukan proses daur ulang ataupun diolah menjadi kompos atau dibuang pada tempatnya.
Ketiga, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Hal ini disampaikan kepada masyarakat khususnya pemilik lahan yang biasanya akan mengolah lahannya.
Pembakaran sangat tidak ramah lingkungan dikarenakan mengakibatkan polusi udara dan berdampak pada penurunan kualitas udara dan mengganggu kesehatan.
Keempat adalah masyarakat dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat diwujudkan juga dengan gotong royong / kerja bakti di lingkungan RT, RW, kelurahan, kompleks perkantoran ataupun kompleks perumahan.
Kelima, masyarakat tidak menebang pohon sembarangan utamanya pohon yang ditanam oleh pemerintah di bahu jalan atau di area publik.
“Harus mendapat izin dari instansi yang berwenang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” sebut Joned.
Joned menambahkan, untuk mewujudkan Kabupaten Nunukan yang bersih maka masyarakat diajak berperan aktif dengan tidak melakukan kelima imbauan tadi selama pemantaaun dari KLH.


Mengenai kepastian kedatangan tim pemantau dari KLH, Joned menyatakan masih tentatif. Namun dia selalu mengharapkan peran aktif masyarakat agar mematuhi kelima imbauan tersebut.
Pantauan di lapangan, sejumlah rukun tetangga (RT) berinisiatif melakukan pembersihan lingkungan dan pengecatan trotoar atau penutup selokan dengan warna warni..
Inisiatif masyarakat tersebut patut diapresiasi karena membuktikan kesadaran untuk memperindah dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya telah meningkat.
Bukan hanya trotoar yang diperindah, tetapi juga pos-pos kamling ditata dengan hiasan yang menarik. Hiasan tersebut terbuat dari sampah plastik.
Pemamfaatan sampah plastik ini, menunjukkan masyarakat telah terobsesi untuk meningkatkan kesadarannya terhadap kebersihan lingkungannya. (***)