NUNUKAN (berandatimur.com) – Ketua DPRD Nunukan, Kalimantan Utara Haji Dani Iskandar mengajak masyarakat senantiasa menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta kedamaian bersama.
Ia menilai, masalah kamtibmas bukan hanya tugas dan tanggungjawab aparat kepolisian tetapi masyarakat dituntut pula berperan aktif di dalamnya.
“Masyarakat Nunukan juga harus selalu menjaga suasana aman dan nyaman di lingkungan sekitarnya,” ajak dia.
Namun keterlibatan masyarakat akan lebih aktif apabila didorong oleh kepala kampung atau Ketua RT masing-masing.
Salah satu upaya yang telah dilakukan aparat kepolisian setempat untuk menjaga kamtibmas dengan mendirikan pos-pos ronda atau warung kamtibmas.
Di Kabupaten Nunukan, kata dia, telah dibangun sejumlah warung kamtibmas dan pos ronda yang diprakarsai aparat kepolisian bersama dengan masyarakat.
Hanya saja, warung kamtibmas belum merata pada setiap RT di Kabupaten Nunukan sehingga Ketua DPRD Nunukan ini mengajak Ketua RT untuk mengupayakan pengadaan di wilayahnya.
Ia mengatakan, keberadaan warung kamtibmas sangat efektif dalam menjaga situasi yang aman dan aman di tengah-tengah masyarakat.


Selain dijadikan tempat jaga malam, warung kamtibmas juga dapat dijadikan tempat berkumpul oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda dalam membicarakan permasalahan di lingkungannya.
“Warung kamtibmas kan bukan hanya tempat jaga malam tapi dapat pula dijadikan berkumpul membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” beber Haji Danni.
Untuk mewujudkan penempatan warung kamtibmas pada setiap RT di Kabupaten Nunukan, dia meminta peran Ketua RT untuk swadaya.
Apabila masih kekurangan anggaran maka dapat di-sharing atau subsidi secara pribadi. Sebab, pengadaan warung kamtibmas ini belum bisa dianggarkan dalam APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah).
Bahkan Haji Danni menginginkan, Ketua RT di daerahnya kreatif dengan membuat program yang berkaitan dengan kamtibmas dan kepentingan masyarakat lainnya.
Warung kamtibmas di Kabupaten Nunukan saat ini baru ada di RT 18 Kelurahan Nunukan Timur, RT 17 Kelurahan Nunukan Timur dan Lancang Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan.
Konsep warung kamtibmas ini, sebut Haji Danni, pernah juga diusulkan kepada Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie agar membuat aturan mewajibkan setiap kabupaten/kota.
Namun sampai sekarang belum ada “action” sehingga sementara waktu dia fokus di Kabupaten Nunukan saja. (***)
Editor: M Rusman