Nunukan (BERANDATIMUR.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara mengajak masyarakat menahan diri dan tidak mudah percaya data hasil penghitungan suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden (pilpres) bukan resmi dari KPU RI.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami di Tanjung Selor, Senin (22/4) menjelaskan, tidak ada lembaga lain yang melakukan real count hasil pilpres kecuali KPU RI.
Oleh karena itu, kata dia, informasi soal hasil real count yang bukan berasal dari KPU RI agar tidak dipercaya begitu saja. Agar tidak menimbulkan persepsi pro kontra yang menjurus pada saling klaim.
Ia juga meminta kepada seluruh pendukung pasangan capres cawapres untuk menghargai KPU RI selaku penyelenggara pemilu yang diberi amanah oleh undang-undang melakukan penghitungan suara pemilu 2019.
Sampai saat ini, penghitungan manual baru dilaksanakan pada tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Selanjutnya dilakukan secara berjenjang pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi serta KPU pusat.
Menyinggung soal sistim informasi penghitungan suara (Situng) yang dibuat oleh KPU RI merupakan bentuk transparansi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Melalui SITUNG inilah, masyarakat dapat mengoreksi langsung apabila ada kekeliruan dalam mengakses data hasil pemilu yang berlangsung pada 17 April 2019.
Suryanata Al Islami menambahkan, informasi soal real count yang beredar melalui media sosial (medsos) bukan hasil penghitungan penyelenggara pemilu.
“Saya ajak masyarakat tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial. Saya jamin bukan hasil real count KPU RI,” ujar dia melalui sambungan telepon. (***)
Editor : M Rusman