
Larantuka (BERANDATIMUR) – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Flores Timur, NTT tepatnya di dekat Pasar Karawutung, Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara.
Kejadiaannya pada Kamis, 4 Agustus 2022. Korban meninggal dunia seorang pelajar Kelas II SMP Negeri Pancamarga, Kolimasang, Kecamatan Adonara.
Korban menghembuskan napas terakhir ketika sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Waiwadan.
Informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagi sumber bahwa kejadian lakalantas bermula dari sebuah mobil pick up warna hitam yang melaju dari arah Kolimasang menuju Waiwadan menghantam pohon.
Menyebabkan seorang penumpangnya tewas dan lima orang lainnya dalam kondisi sekarat. Korban meninggal dunia bernama Fatir.
Sekaitan dengan kasus ini, Kasat Lantas Polres Flores Timur, Iptu Lorens D. Daton membenarkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Hanya saja, dia belum bisa memberikan keterangan secara detail dengan alasan anak buahnya sedang terjun di lokasi kejadian.
“Mohon waktunya, kami belum dapat info lengkap. Anggota sedang menuju lokasi,” ujarnya kepada wartawan,
Namun di mengimbau agar masyarakat senantiasa selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor terutama pelajar.
Iptu Lorens meminta orangtua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Kalau anak-anak kita masih di bawah umur, jangan coba-coba biarkan mereka bawa kendaraan. Karena emosional mereka belum stabil. Jangan menyayangi anak dengan cara yang salah. Karena dengan memberikan kendaraan kepada anak-anam dibawah umur atau mengikuti maunya anak-anak yang salah, akibatnya fatal,” tutur Kasat Lantas Polres Flotim tersebut. (mg01)
Editor: M Rusman