Nunukan (berandatimur.com) – Lima warga negara asing (WNA) asal India terpaksa diringkus oleh petugas Imigrasi Kelas II Nunukan, Kaltara karena meminta uang kepada warga dengan kedok sebagai peramal.
Penangkapan kelima WN India ini setelah diselidiki oleh Seksi Intelijen Imigrasi Nunukan berkat informasi dari warga setempat melalui media sosial pada Sabtu (17/11) sekira pukul 12.00 wita.
Hal ini dibenarkan, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Bimo Mardi Wibowo di Nunukan, Senin (19/11) bahwa kelima diamankan pada lokasi yang berbeda-beda saat sedang dan usai melakukan aksinya.
Pertama kali diamankan diketahui bernama Satpol Singh (58) yang sedang meminta-minta uang kepada warga di Jalan Gajah Mada Nunukan.
Selanjutnya, kata Bimo, dua orang rekannya yakni Gardeep Singh (24) dan Tarlok Singh (57) pada salah satu hotel tempatnya menginap depan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“GS dan TS ini berada di tempat penginapan baru saja pulang melakukan aksinya dengan meramal warga setelah itu minta uang di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Nunukan Barat,” terang dia.
Setelah itu petugas Imigrasi Nunukan terus bergerak sehingga menemukan dua orang lagi rekannya diketahui bernama Jarnail Singh (58) dan Jaswinder Singh (33) pada salah satu warung makan di Jalan TVRI Kelurahan Nunukan Timur.
Bimo mengungkapkan, sebelum berada di Kabupaten Nunukan kelima WNA India ini dari Tawau Negeri Sabah, Malaysia. Namun belum diperoleh keterangan oleh petugas Imigrasi Nunukan apakah selama berada di negeri jiran melakukan aksi yang sama.


Kelima WNA India ini saat melakukan aksinya berhasil mengumpulkan uang jutaan rupiah dengan modus meramal dan mendoakan korbannya.
“Dari penggeledahan terhadap kelima WNA India ini kami dapatkan uang sebanyak jutaan rupiah dan makanan yang diperoleh dari korbannya. Sebagian uang yang didapatkannya telah dibayarkan penginapan,” ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Nunukan ini.
Sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan kelima WNA ini saat ini ditahan di Rudenim Nunukan untuk dilakukan proses selanjutnya.
Bimo juga mengatakan, berkaitan dengan kelima WNA ini Kantor Imigrasi Nunukan telah berkoordinasi dengan Konsulat India di Bali. (***)
Editor: M Rusman