

MAJENE (berandatimur.com) – Puluhan mahasiswa di Kabupaten Majene Sulawesi Barat menggelar aksi solidaritas menuntut Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Sulawesi Selatan membebaskan rekannya yang dikenakan sanksi.
Aksi yang digelar di tugu selamat datang di Kota Majene ini dimotori Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) dan Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (Semut) mengecam pimpinan Unanda tersebut, Selasa (12/3).
Mereka meminta sanksi skorsing terhadap tiga mahasiswa Fakultas Ekonomi Unanda dicabut dianggap cacat hukum karena tidak prosedural.
Kordinator lapangan Aksi, Shadiqin berpendapat, skorsing tiga mahasiswa itu sebuah pengbungkaman terhadap kebebasan mahasiswa yang mencoba membangkitkan kesadaran kritisnya terhadap fenomena sosial yang ada.


“Kebijakan Skorsing terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi Unanda adalah suatu upaya pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa dan dapat mencederai ruang demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia pasca Orde Baru,” jelas dia.
Menurut dia, cerminan dari negara yang demokratis dapat dilihat dari fenomena yang terjadi di kampus.
Jika sistem demokrasi di kampus tidak berjalan dengan baik, maka sejatinya akan memberikan dampak buruk terhadap proses demokratisasi pada negara, terang Shadiqin.
Aksi solidaritas berjalan aman dengan membentangkan spanduk dan pamflet sebagai gerakan yang menuntut keadilan bagi ketiga mahasiswa Unanda Palopo.
Ketiga mahasiswa Palopo yang diskorsing berawal dari demonstrasi yang digelar di kampusnya terkait tuntutannya agar biaya semester diturunkan, transparansi dana BOP, perekrutan dosen agama Hindu dan kondisi sarana prasarana kampus pada 18 Januari 2019.
Shadiqin menyatakan, tuntutan mahasiswa Unanda tidak dihiraukan pimpinan perguruan tinggi itu malah diterbitkan SK Nomor 207/F04.02/18/023/1/2019 tentang pemberhentian sementara (skorsing).


Sebelum diterapkan sanksi tersebut pimpinan Unanda memanggil orangtua ketiga mahasiswa tersebut.
Ketiga mahasiswa yang dikenakan sanksi adalah Madrinato dan Febriansyah diskorsing satu semester dan Komang Jordi dskorsing dua semester.
Salah seorang mahasiswa Unanda yang diskorsing yaitu Komang Jordi dihubungi via Whatsapp mengatakan, pemberian Surat Peringatan (SP) terhadap dirinya dan dua rekannya tidak sesuai dengan SOP.
Ia menilai, penerbitan SP I, II dan III terjadi pada hari yang sama. Bahkan Komang mengungkapkan, sanksi serupa telah beberapa kali dilakukan pimpinan Unanda terhadap mahasiswa lainnya.
”Fenomena ini terjadi bukan hanya sekali, melainkan telah kesekian kalinya. Pada awal tahun 2018 terdapat 2 mahasiswa Fakultas Ekonomi Unanda yang mendapat SP karena telah melakukan kritik terhadap kampus” ujar Komang. (*)
Penulis : Alfarhat Pratama
Editor : M Rusman