NUNUKAN (berandatimur.com)Â – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara mengganjar “reward” atau penghargaan kepada dua organisasi perangkat daerah (OPD) terbaik pelayanan publik pada tahun 2018.
Penghargaan tesebut diserahkan Ketua ORI Perwakilan Kaltara, Ibramsyah kepada Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid di saksikan Wakil Bupati Nunukan, Faridil Murad dan Sekretaris Nunukan Serfianus dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Nunukan, Kamis (3/1).


Selanjutnya penghargaan itu diserahkan Bupati Nunukan kepada pimpinan kedua OPD yakni Raden Iwan Setiawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Juni Mardiansyah Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Penghargaan ini merupakan, Predikat Kepatuhan Tinggi atas Survei Kepatuhan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsmen RI Perwakilan Kalimantan Utara Tahun 2018.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Nunukan menyerahkan sumbangan dana kepada korban bencana kebakaran di Kecamatan Lumbis yang diterima langsung Camat Lumbis Rudiansyah.
Dana yang diserahkan tersebut, hasil penggalangan dana dari OPD-OPD di lingkup Pemkab Nunukan yang dikoordinir oleh Bagian Kesra Setkab Nunukan. (***)
Editor: M Rusman