

NUNUKAN (berandatimur.com)Â – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Nunukan Kalimantan Utara menyerukan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi tidak membuat onar selama berada di wilayah kerjanya.
Hal ini diutarakan Kepala KSKP Polres Nunukan, AKP Eka Berlin di hadapan ratusan TKI deportasi yang baru tiba dari Negeri Sabah Malaysia di Terminal Pelabuhan Tunon Taka, Kamis (21/2).
“Saya minta kalian tidak membuat onar dan tidak melakukan tindak kejahatan selama berada di Nunukan,” ujar dia.
Ia menekankan pula pentingnya melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian (paspor) apabila masih berminat kembali ke Malaysia untuk bekerja.
Alasannya, agar tidak menjadi bumerang bagi WNI yang bekerja di Negeri Sabah ditangkap karena tergolong pekerja asing ilegal.


Apabila tidak memiliki paspor bekerja di negeri jiran maka celah untuk tertangkap kembali cukup besar. Akhirnya dipenjarakan dan dideportasi lagi ke Kabupaten Nunukan.
Berlin sapaan Kepala KSKP Nunukan mengakui telah berulang kali menyampaikan hal yang sama dihadapan TKI deportasi.
Meskipun peringatan tersebut tidak berdampak besar tetapi setidaknya memberikan pemahaman perlunya menggunakan paspor ketika hendak bekerja di luar negeri.
Berlin juga menyinggung soal upaya pencegahan penyeberangan WNI secara ilegal ke Negeri Sabah melalui jalur tak resmi alias jalur tikus menggunakan pemahaman kepada TKI deportasi yang baru datang.
Langkah ini diharapkan, mengurangi WNI yang hendak berangkat tanpa paspor sehingga penangkapan WNI di Negeri Sabah tidak sebanyak ini.
Kepala KSKP Nunukan ini tidak henti-hentinya mengajak TKI deportasi agar tidak terpengaruh oleh janji-janji manis oleh oknum yang membujuk untuk didendangkan lagi ke Negeri Sabah.


Sebab, kerugian akan dialami sendiri apabila ditangkap dan dijebloskan penampungan di negara tetangga itu, ujar dia.
Ia menyatakan, setiap ada TKI deportasi ke daerahnya ditemukan lebih dari satu kali. Ini membuktikan, ada diantara mereka yang tergiur oleh janji-janji oknum untuk menyeberangkannya tanpa dokumen.
Padahal, TKI deportasi yang hendak berangkat ke Malaysia telah diberikan peluang untuk mengurus paspor melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) BP3TKI Nunukan.
Ia terus mengingatkan, agar tidak menjadi pekerja asing ilegal demi kenyamanan dan ketenangan bekerja di Malaysia. (***)
Editor: M Rusman