Nunukan (berandatimur.com) – Seorang pria dari Malaysia diringkus di tempat menginapnya di sebuah hotel depan Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Sabtu (11/8) membenarkan pengungkapan penyelundupan sabu-sabu dari negeri jiran Malaysia dengan menangkap seorang pria yang sehari-harinya bekerja di Negeri Sabah, Malaysia.
Pengungkapan tindak pidana narkoba ini pada Sabtu sekira pukul 01.00 wita oleh Satresnarkoba Polda Kaltara bekerja sama Satresnarkoba Polres Nunukan di Hotel Melati.


Pria bernama Nurdin (53) akan membawa sabu-sabu miliknya ke Kabupaten Pinrang, Sulsel menumpang di KM Cattleya dari Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menuju Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel.
“Hasil interogasi awal, Nurdin pemilik sabu-sabu mengaku akan membawa ke Kabupaten Pinrang (Sulsel),” beber M Karyadi.
Barang bukti yang ditemukan dan disita aparat kepolisian setempat sebanyak 20 bungkus ukuran besar dengan berat satu kilo gram.
Selain itu, kepolisian juga menyita satu buah telepon seluler. Sabu-sabu yang ditemukan tersebut dibungkus bersama buah-buahan di dalam kamar tempatnya menginap. (Oktavianus)