MAJENE (berandatimur.com) – Kelompok pemberontak Mindanao Filipina, Abu Sayyaf membebaskan tawanannya asal Kabupaten Majene Sulawesi Barat atas nama Samsul Saguni pada 15 Januari 2019.
Samsul Saguni tiba di rumahnya di To Salama Desa Latattedong Kecamatan Sendana pada 20 Januari 2019.
TKI yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia sebagai nelayan ini ditangkap kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Semporna Negeri Sabah pada 11 September 2018.
Pada saat itu, Samsul Saguni ditangkap bersama rekannya bernama Hamdan alias Osman Yunus saat mencari ikan dengan kapal Dwi Jaya 1.


Ketika diculik oleh kelompok bersenjata menggunakan kapal cepat, keduanya dibawa ke Kepulauan Mindanao Filipina
Imformasi yang dihimpun di lingkungan tempat tinggal Samsul Saguni di Kabupaten Majene, begitu dibebaskan langsung dipulangkan ke Indonesia.
Pada Minggu (20/1) sekira pukul 13.00 wita, Samsul Saguni tiba di rumahnya dengan dijemput ratusan warga tetangganya di Dusun To Salama, Desa Lalattedong, Kecamatan Sendana, Majene.
Pantauan di rumah TKI disambut tangis haru warga yang hadir menyambutnya saat keluar dari mobil termasuk istri dan kedua anaknya.
Kedatangan Samsul Saguni di Kampung halamannya digotong warga setempat secara bergantian sambil memeluk dan menyalaminya.
Bahkan kedatangannya, diiringi tabuhan rebana dan dikalungi pisang serta disebut beras saat tiba di depan rumahnya.
Keluarga dan kerabat berterima kasih karena dibebaskan dan selamat hingga berkumpul keluarganya yang risau selama ini.


Samsul Saguni memiliki dua orang anak dari pernikahannya bersama Fitiriani. Putri sulungnya bernama Khumairah dan anak bungsu bernama Syafiq.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (16/1) menyebutkan, pembebasan Samsul Saguni melalui proses semi intelijen dengan melibatkan “aset-aset Indonesia” di Filipina Selatan.
Pembebasan nelayan asal Kabupaten Majene Sulbar ini, kata dia, tanpa uang tebusan meskipun kelompok penculik Abu Sayyaf ini sempat berkali-kali merongrong pemerintah Indonesia dan keluarga menuntut sejumlah uang senilai 10 juta Peso.
Namun permintaan tersebut tidak pernah direspon akhirnya Samsul Saguni dibebaskan setelah melalui negosiasi “semi intelijen”.
Sedangkan Usman Yunus rekan Samsul Saguni yang diculik bersama di Perairan Semporna Negeri Sabah terlebih dahulu bebas setelah berhasil melarikan diri dari tawanan Abu Sayyaf pada 7 Desember 2018. (***)
Editor: M Rusman
Sumber: Tribun Timur