Bawaslu RI Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/bawaslu-ri/ Lugas Wed, 09 Aug 2023 02:47:38 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Bawaslu: KPU Membenarkan Mencoblos Pakai KK tak Diatur UU https://berandatimur.com/2023/08/06/bawaslu-kpu-membenarkan-mencoblos-pakai-kk-tak-sesuai-uu/ https://berandatimur.com/2023/08/06/bawaslu-kpu-membenarkan-mencoblos-pakai-kk-tak-sesuai-uu/#respond Sun, 06 Aug 2023 09:39:29 +0000 https://berandatimur.com/?p=2559 Jakarta (BERANDATIMUR) – Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 26 Juli 2023 yang mengatakan, bagi...

Artikel Bawaslu: KPU Membenarkan Mencoblos Pakai KK tak Diatur UU pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 26 Juli 2023 yang mengatakan, bagi pemilih yang berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan memperlihatkan kartu keluarga (KK) di tempat pemungutan suara (TPS).

Walaupun tetap diupayakan, pemilih pemula tersebut sudah memperoleh KTP sebelum hari H pemungutan suara. Dimana, KPU terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk ada percepatan-percepatan, maksud saya pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan kartu keluarga,” ujarnya.

Pernyataan Ketua KPU RI ini ditanggapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Melalui Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty pada Jumat, 3 Agustus 2023 menyatakan, tidak ada alasan bagi KPU untuk mengizinkan pemilih menyoblos menggunakan Kartu Keluarga (KK) pada Pemilu 2024.

Hal ini berpegang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa syarat pencoblosan ialah dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Ia menyinggung peristiwa khusus yang terjadi pada Pemilu 2019 hingga akhirnya pemilih dapat menggunakan KK untuk memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Lolly, sistem administrasi kependudukan saat ini telah mengalami kemajuan ketimbang saat Pemilu 2019.

“Kalau sekarang, prosesnya berbeda. Jadi, kalau menurut kami di Bawaslu tidak ada alasan orang bisa memilih pakai KK itu tidak ada alasannya, kecuali mereka bisa kasih kita alasan. Alasannya apa?” ujar Lolly di Sukabumi, Jawa Barat dikutip dari CNN Indonesia pada Minggu, 6 Agustus 2023.

“Jangan memberi celah memberi ruang orang dalam tanda petik kemudian terjadi manipulasi terhadap orang yang menggunakan hak pilih. Hati-hati, bagi Bawaslu itu rawan. Kenapa? Karena KK tidak ada fotonya,” ungkap Lolly.

Ia mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menegaskan tak mengeluarkan lagi surat keterangan (suket) lantaran yakin blangko untuk KTP elektronik itu cukup.

Sehubungan dengan hal ini, Bawaslu RI bakal berkoordinasi dengan Dukcapil terkait hal ini dalam waktu dekat.

“Sebaiknya KPU berhati-hati untuk membuat kebijakan yang itu kemudian bertentangan dengan regulasi karena di UU Nomor 7 jelas basisnya KTP elektronik. Dukcapil menyatakan sanggup. Jadi kenapa harus dibuka ruang yang itu bisa jadi disalahpahamin nantinya,” katanya. (***)

Editor: M Rusman

Artikel Bawaslu: KPU Membenarkan Mencoblos Pakai KK tak Diatur UU pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/08/06/bawaslu-kpu-membenarkan-mencoblos-pakai-kk-tak-sesuai-uu/feed/ 0
Belasan Panwaslu LN Pilpres 2024 di Malaysia Dilantik https://berandatimur.com/2023/03/02/belasan-panwaslu-ln-pilpres-2024-di-malaysia-dilantik/ https://berandatimur.com/2023/03/02/belasan-panwaslu-ln-pilpres-2024-di-malaysia-dilantik/#respond Thu, 02 Mar 2023 08:56:03 +0000 https://berandatimur.com/?p=702 Kuala Lumpur (BERANDATIMUR) – Puluhan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri Pemilihan Presiden 2024 di Malaysia...

Artikel Belasan Panwaslu LN Pilpres 2024 di Malaysia Dilantik pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Kuala Lumpur (BERANDATIMUR) – Puluhan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri Pemilihan Presiden 2024 di Malaysia dilantik pada 26 Februari 2023.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Pelantikan diselengarakan di Aula Hasanuddin KBRI Kuala Lumpur, Malaysia oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Sebanyak 18 anggota Panwaslu LN Malaysia yang dilantik untuk wilayah Penang, Kota Kinabalu, Kuching, Tawau, dan Bandar Seri Begawan.

Pelantikan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan Puadi selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi).

Selain itu, hadir pula Duta Besar LBBP Republik Indonesia di Kuala Lumpur Hermono, pejabat Bawaslu dan Kemlu, Staf KBRI Kuala Lumpur serta anggota PPLN Kuala Lumpur.

Pelantikan yang diawali pengambilan sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, disaksikan oleh para rohaniawan.

Ketua Bawaslu RI yang disampaikan oleh Herwyn JH Malonda mengatakan, tantangan Pemilu 2024 tidak ringan. Penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD diselenggarakan secara serentak dengan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sebagai implikasinya bagi Panwaslu Luar Negeri, perlu melakukan konsolidasi maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan tugas pengawasan pada penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Tidak hanya itu saja, sebagai pengawas Pemilu dituntut berintegritas dalam menjalankan tugasnya, ungkap Herwyn.

Anggota Panwaslu Luar Negeri yang baru dilantik diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Panwaslu LN merupakan bagian penting dari keberhasilan Pemilu ke depan. Maka laksanakanlah tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu berpegang teguh dengan kode etik Penyelenggara Pemilu,” pinta Herwyn.

Khusus Panwaslu Kota Kinabalu yang dilantik adalah Machdaniar Nisfah, Irham Rizani dan Rasyid Riza. Rasyid Riza adalah perwakilan dari Diaspora Indonesia di Kota Kinabalu.

Ketiga anggota Panwaslu LN Kota Kinabalu melakukan audiensi dengan Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu pada Rabu, 1 Maret 2023.

Pada kesempatan itu, Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Rafail Walangitan meminta agar melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Bawaslu RI.

Reporter: Rasyid Riza
Editor: M Rusman

Artikel Belasan Panwaslu LN Pilpres 2024 di Malaysia Dilantik pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/03/02/belasan-panwaslu-ln-pilpres-2024-di-malaysia-dilantik/feed/ 0