Disdukcapil Nunukan Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/disdukcapil-nunukan/ Lugas Tue, 11 Apr 2023 07:50:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 3.578 Calon Pemilih Belum ber-KTP, Disdukcapil Nunukan: Siap Lakukan Perekaman https://berandatimur.com/2023/04/11/3-578-calon-pemilih-belum-ber-ktp-disdukcapil-nunukan-siap-lakukan-perekaman/ https://berandatimur.com/2023/04/11/3-578-calon-pemilih-belum-ber-ktp-disdukcapil-nunukan-siap-lakukan-perekaman/#respond Tue, 11 Apr 2023 07:50:56 +0000 https://berandatimur.com/?p=1138 Nunukan (BERANDATIMUR) – Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) telah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS)...

Artikel 3.578 Calon Pemilih Belum ber-KTP, Disdukcapil Nunukan: Siap Lakukan Perekaman pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) telah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kaltara melalui rapat pleno terbuka pada Rabu, 5 April 2023.

Terdapat 3.578 potensial pemilih yang belum memiliki e-KTP karena belum berusia 17 tahun. Artinya, calon pemilih ini akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.

Sebagaimana dikemukakan Ketua KPU Nunukan Rahman bahwa pemilih potensial yang non KTP sampai sekarang belum bisa direkam untuk mendapatkan KTP elektronik karena belum berusia 17 tahun. Namun, sudah dimasukkan sebagai calon pemilih karena berusia 17 pada 14 Februari 2024.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan Agustinus Palentek mengakui siap mengakomodir calon pemilih yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024. Alasannya, Disdukcapil Nunukan tidak berkeinginan menghilangkan hak pilih masyarakat Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024 nanti.

“Kami siap melakukan perekaman kepada calon pemilih yang punya hak pilih tetapi belum memiliki KTP elektronik,” kata Agustinus.

Bahkan lanjut dia, calon pemilih yang berlum berusia 17 tahun sebelum hari H Pemilu 2024 pada umumnya masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, untuk mendapatkan data ril, Disdukcapil Nunukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah melakukan pendataan.

Agustinus juga mengatakan, bersedia merekam calon pemilih yang belum memiliki KTP-e pada hari H pencoblosan demi menggunakan hak pilihnya.

Jumlah 3.578 calon pemilih yang belum ber KTP-e, sebut Agustinus, sangat banyak, sehingga sangat merugikan apabila tidak menggunakan hak pilihnya.

Dari 3.578 calon pemilih yang belum memiliki KTP-e, terbanyak berada di Kecamatan Nunukan sebanyak 578 orang. Terbanyak kedua di Kecamatan Sebatik Timur (312), Selanjutnya Sebatik Tengah (306). (***)

Artikel 3.578 Calon Pemilih Belum ber-KTP, Disdukcapil Nunukan: Siap Lakukan Perekaman pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/04/11/3-578-calon-pemilih-belum-ber-ktp-disdukcapil-nunukan-siap-lakukan-perekaman/feed/ 0