KPU RI Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/kpu-ri/ Lugas Wed, 15 Nov 2023 01:00:57 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 3 Capres-Cawapres Sudah Cabut Nomor Urut, Ini Urutannya https://berandatimur.com/2023/11/15/3-capres-cawapres-sudah-cabut-nomor-urut-ini-urutannya/ https://berandatimur.com/2023/11/15/3-capres-cawapres-sudah-cabut-nomor-urut-ini-urutannya/#respond Wed, 15 Nov 2023 00:55:41 +0000 https://berandatimur.com/?p=3499 Nunukan (BERANDATIMUR) – Tiga pasangan bakal calon presiden (cawapres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ditetapkan...

Artikel 3 Capres-Cawapres Sudah Cabut Nomor Urut, Ini Urutannya pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Tiga pasangan bakal calon presiden (cawapres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ditetapkan menjadi calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023. Tiba saatnya pengundian nomor urut di KPU RI.

Pada 14 November 2023 tepatnya pukul 21.45 Wita dilakukan pengundian nomor urut. Acara pengundian nomor urut ini dihadiri oleh ketua umum partai pengusung dan pendukung dari ketiga pasangan capres-cawapres tersebut. Ketiga Capres-Cawapres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto0Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian dihadiri pula Bawaslu RI, DKPP dan ratusan massa pendukung. Pantauan dari siaran langsung sejumlah televisi nasional, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang memimpin tahapan pengundian nomor urut Capres-Cawapres ini dengan diawali dengan pencabutan nomor antrean yang diberikan kesempatan kepada masing-masing Cawapres.

Menurut Ketua KPU RI, pencabutan nomor antrean pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran. Pertama kali diberikan kesempatan kepada Muhaimin Iskandar, Cawapres dari Anies Baswedan yang pertama kali mendaftar di KPU RI pada 19 Oktober 2023.

Selanjutnya kedua Mahfud MD yang diberikan kesempatan kedua dan Gibran Rakabuming Raka kesempatan ketiga sebagai pendaftar terakhir pada 25 Oktober 2023.

Setelah ketiga Cawapres mencabut nomor antrean, diketahui Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor 8, Mahfud MD nomor 10 dan Gibran mendapatkan nomor 14. Sesuai tata tertib pengundian nomor urut, angka antrean terkecil mendapatkan kesempatan pertama mencabut nomor urut. Dilanjutkan pasangan Ganjar-Mahfud yang kedua dan terakhir pasangan Prabowo-Gibran.

Pada saat diminta pasangan Anies-Muhaimin membuka hasil cabutannya ternyata mendapatkan nomor urut 1, Ganjar-Mahfud nomor urut 3 dan Prabowo-Gibran nomor urut 2.

Jadi nomor urut ketiga pasangan Capres-Cawapres adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dab Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Usai pengundian nomor urut, ketiga pasangan Capres-Cawapres ini diberikan kesempatan memberikan pidato politiknya. (Redaksi)

Artikel 3 Capres-Cawapres Sudah Cabut Nomor Urut, Ini Urutannya pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/11/15/3-capres-cawapres-sudah-cabut-nomor-urut-ini-urutannya/feed/ 0
Bawaslu: KPU Membenarkan Mencoblos Pakai KK tak Diatur UU https://berandatimur.com/2023/08/06/bawaslu-kpu-membenarkan-mencoblos-pakai-kk-tak-sesuai-uu/ https://berandatimur.com/2023/08/06/bawaslu-kpu-membenarkan-mencoblos-pakai-kk-tak-sesuai-uu/#respond Sun, 06 Aug 2023 09:39:29 +0000 https://berandatimur.com/?p=2559 Jakarta (BERANDATIMUR) – Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 26 Juli 2023 yang mengatakan, bagi...

Artikel Bawaslu: KPU Membenarkan Mencoblos Pakai KK tak Diatur UU pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Jakarta (BERANDATIMUR) – Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 26 Juli 2023 yang mengatakan, bagi pemilih yang berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan memperlihatkan kartu keluarga (KK) di tempat pemungutan suara (TPS).

Walaupun tetap diupayakan, pemilih pemula tersebut sudah memperoleh KTP sebelum hari H pemungutan suara. Dimana, KPU terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk ada percepatan-percepatan, maksud saya pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan kartu keluarga,” ujarnya.

Pernyataan Ketua KPU RI ini ditanggapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Melalui Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty pada Jumat, 3 Agustus 2023 menyatakan, tidak ada alasan bagi KPU untuk mengizinkan pemilih menyoblos menggunakan Kartu Keluarga (KK) pada Pemilu 2024.

Hal ini berpegang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa syarat pencoblosan ialah dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Ia menyinggung peristiwa khusus yang terjadi pada Pemilu 2019 hingga akhirnya pemilih dapat menggunakan KK untuk memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Lolly, sistem administrasi kependudukan saat ini telah mengalami kemajuan ketimbang saat Pemilu 2019.

“Kalau sekarang, prosesnya berbeda. Jadi, kalau menurut kami di Bawaslu tidak ada alasan orang bisa memilih pakai KK itu tidak ada alasannya, kecuali mereka bisa kasih kita alasan. Alasannya apa?” ujar Lolly di Sukabumi, Jawa Barat dikutip dari CNN Indonesia pada Minggu, 6 Agustus 2023.

“Jangan memberi celah memberi ruang orang dalam tanda petik kemudian terjadi manipulasi terhadap orang yang menggunakan hak pilih. Hati-hati, bagi Bawaslu itu rawan. Kenapa? Karena KK tidak ada fotonya,” ungkap Lolly.

Ia mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menegaskan tak mengeluarkan lagi surat keterangan (suket) lantaran yakin blangko untuk KTP elektronik itu cukup.

Sehubungan dengan hal ini, Bawaslu RI bakal berkoordinasi dengan Dukcapil terkait hal ini dalam waktu dekat.

“Sebaiknya KPU berhati-hati untuk membuat kebijakan yang itu kemudian bertentangan dengan regulasi karena di UU Nomor 7 jelas basisnya KTP elektronik. Dukcapil menyatakan sanggup. Jadi kenapa harus dibuka ruang yang itu bisa jadi disalahpahamin nantinya,” katanya. (***)

Editor: M Rusman

Artikel Bawaslu: KPU Membenarkan Mencoblos Pakai KK tak Diatur UU pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/08/06/bawaslu-kpu-membenarkan-mencoblos-pakai-kk-tak-sesuai-uu/feed/ 0