Pemprov Sulsel Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/pemprov-sulsel/ Lugas Sat, 18 Mar 2023 01:01:02 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Pemprov Sulsel Dinilai Langgar HAM, Warga Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae https://berandatimur.com/2023/03/06/pemprov-sulsel-dinilai-langgar-ham-warga-tolak-reklamasi-pulau-lae-lae/ https://berandatimur.com/2023/03/06/pemprov-sulsel-dinilai-langgar-ham-warga-tolak-reklamasi-pulau-lae-lae/#respond Sun, 05 Mar 2023 23:50:52 +0000 https://berandatimur.com/?p=732 Makassar (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan reklamasi Pulau Lae-Lae sebagai lahan tambahan pembangunan dan...

Artikel Pemprov Sulsel Dinilai Langgar HAM, Warga Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Makassar (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan reklamasi Pulau Lae-Lae sebagai lahan tambahan pembangunan dan pengembangan Center Point’ of Indonesia (CPI).

Rencana reklamasi itu berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nomor. 180/1428/B.Hukum.

Warga dan nelayan Pulau Lae-lae Kota Makassar, Sulawesi Selatan pun menolak rencana reklamasi tersebut dengan menggelar aksi di laut. Membentangkan sejumlah spanduk menggunakan perahu.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sulsel akan melakukan reklamasi atau penimbunan laut sebagai pengganti kekurangan lahan CPI.

Pembangunan CPI dimulai sejak 2014 diera kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lahan pembangunan CPI ini dengan menggusur 43 kepala keluarga (KK) nelayan yang telah berdomisili hingga puluhan tahun di lokasi tersebut.

Menanggapi rencana reklamasi tahap berikutnya ini, Pendamping Hukum warga Lae-lae, Ady Anugrah Pratama pada Minggu, 5 Maret 2023 menyebutkan sebanyak 2.000 jiwa warga Pulau Lae-lae bakal menjadi korban keganasan Pemprov Sulsel.

Jika reklamasi berikutnya tetap dilaksanakan seperti yang dilakukan sebelumnya.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sekali lagi berencana melakukan reklamasi yang berpotensi melanggar hak ruang penghidupan nelayan dan perempuan,” kata Ady.

Ia menambahkan, reklamasi di seputaran Pulau Lae-lae seluas 12,11 hektar dipercayakan kepada PT Yasmin Bumi Asri selalu  kontraktor.

Menurut Ady, lokasi reklamasi dinilai keliru karena lokasinya di sebelah barat Pulau Lae-Lae dikenal sebagai nafas pergerakan ekonomi masyarakat.

“Seharusnya, pembagian lahan diambil di areal reklamasi CPI, bukan dengan malah mereklamasi sebelah barat Pulau Lae Lae, yang sejak lama merupakan ruang penghidupan masyarakat,” ujarnya.

“Berkaca dari reklamasi sebelumnya, agenda pembangunan ini akan secara terang memperlihatkan pelanggaran hak asasi manusia dan pengrusakan lingkungan secara sistematis yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan,” jelasnya.

Pendamping hukum warga Lae-Lae inipun menuntut Pemprov Sulsel agar:

1. Membatalkan rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae yang akan merugikan masyarakat.

2. Melakukan pemulihan lingkungan, perlindungan hak lingkungan dan hak masyarakat dibandingkan kepentingan bisnis dan pengusaha serta melaksanakan partisipasi bermakna.

Reporter: Kristiani
Editor: M Rusman

Artikel Pemprov Sulsel Dinilai Langgar HAM, Warga Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/03/06/pemprov-sulsel-dinilai-langgar-ham-warga-tolak-reklamasi-pulau-lae-lae/feed/ 0