Penangkapan Sabu-Sabu Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/penangkapan-sabu-sabu/ Lugas Sat, 18 Mar 2023 01:00:22 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Prajurit Pamtas Pos Labang, Tangkap 20,8 Kg Sabu, Amankan 5 WNA https://berandatimur.com/2023/03/07/prajurit-pamtas-pos-labang-tangkap-208-kg-sabu-amankan-5-wna/ https://berandatimur.com/2023/03/07/prajurit-pamtas-pos-labang-tangkap-208-kg-sabu-amankan-5-wna/#respond Tue, 07 Mar 2023 07:10:47 +0000 https://berandatimur.com/?p=735 Nunukan (BERANDATIMUR) – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalion 621/MTG yang menjaga pos Labang,...

Artikel Prajurit Pamtas Pos Labang, Tangkap 20,8 Kg Sabu, Amankan 5 WNA pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalion 621/MTG yang menjaga pos Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangang, Kabupaten Nunukan, Kaltara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,8 kilo gram.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu pada Senin, 6 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 Wita saat dilakukan sweeping rutin terhadap perahu yang melintas di depan Pos Pabang.

Dari pengungkapan ini, prajurit Satgas Pamtas 621/MTG mengamankan 11 orang terdiri dari sembilan penumpang dan dua motoris.

Ke sembilan penumpang masing-masing enam pria dan tiga jenis kelamin perempuan.

Namun kesebelas orang yang diamankan masih bersifat dugaan sebagai pemilik barang haram sabu-sabu tersebut.

Adapun identitas kesembilan penumpang yang diamankan terdiri dari empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia, dua orang asal Palembang (Sumsel), satu dari Malang (Jatim). Satu orang dari Malinau (Kaltara) dan satu lagi dari Tanjung Lapang.

Kesembilan penumpang yang diamankan diduga pemilik sabu-sabu seberat 20,8 kilo gram yakni Agustinus (29) beralamat Tanjung Lapang, Yansen (54) dari Malinau, Dedi Sutopo (53) dari Palembang, Rodiah (43) dari Palembang, Sumiati (55) dari Malang.

Kemudian empat WNA masing-masing Indera Link (30) asal Malaysia, Aladin (37) asal Sarawak, Malaysia, Nurul Umi Natasya (25) asal Sabah, Malaysia, Netias Heri (35) dari Sarawak Malaysia.

Lalu, dua motoris longboat adalah
Martianus (32) dan Yumar (22) keduanya asal Ngawol.

Selain itu, ikut disita uang senilai 5.842 ringgit Malaysia, 10 buah telepon seluler, 5,87 juta mata uang rupian Indonesia, lima identitas kependudukan Malaysia dan empat KTP Indonesia.

Selanjutnya, empat buah paspor Malaysia, satu paspor Indonesia, satu buah kardus berisi pakaian dan satu kardus berisi makanan ringan asal Malaysia berupa milo, apollo, gula dan lain-lainnya.

Pengungkapan Upaya Penyelundupan 20,8 Kg Sabu
Dansatgas Pantas Yonif 621/MTG Letkol INF Deny Ahdiana Amir

Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdian Amir pada Selasa, 7 Maret 2023 menerangkan kronologis pengungkapan upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Ia menjelaskan, Pos Pamtas Labang merupaka perlintasan keluar masuk orang dan barang dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya.

Oleh karena itu, melalui Komandan Kompi SSK IV Lettu Inf M Fadillah memerintahkan kepada anak buahnya di Pos Pamtas Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan untuk melaksanakan sweeping terhadap perahu yang melintas.

“Kegiatan sweeping merupakan kegiatan rutin yg dilaksanakan di depan Pos Labang, pers Pos Labang melaksanakan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang longboat yang melintas di depan Pos Labang,” ujar Deny.

Pada pukul 15.00 Wita, sweeping dilakukan terhadap sebuah perahu jenis longboat yang melintas membawa penumpang.

Prajurit Yonif 621/MTG memeriksa barang penumpang ditemukan dua kardus yang diikat rapi Telah melintas perahu mirip paketan.

Namun, ketika itu tidak ada penumpang atau motoris yang mengaku barang miliknya.

Akhirnya, prajurit Satgas Pamtas Pos Labang pun meminta izin untuk membuka dua kardus yang terikat rapi itu dan ternyata berisi 20 bungkus sabu-sabu menggunalan kemasan teh.

Ke-20 bungkus sabu-sabu itu disembunyikan dalam pakaian dan makanan ringan.

Atas penemuan barang bukti itu, prajurit Satgas Pamtas di pos itu menggiring kesembilan penumpang dan dua motoris naik ke pos untuk pemeriksaan, sekitar pukul 15.40 Wita.

 

5. Pada pukul 15.40 Wita
Semua penumpang dan motoris dibawa naik ke pos beserta barang bukti sabu dan diamankan di Pos Labang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari Martianus (motoris) bahwa pada saat barang itu dinaikan di perahunya tidak tahu siapa pemiliknya dan akan menyerahkan barang dan penumpangnya di perbatasan RI-Malaysia.

“Yang bersangkutan (Martinus) menyatakan bahwa tidak mengetahuhi bahwa barang bawaan yang dititipkan tersebut berisi narkoba jenis sabu dan tidak mengetahui nama ataupun identitas pemilik barang-barang yang dititipkan,” kata Deny. (***)

Artikel Prajurit Pamtas Pos Labang, Tangkap 20,8 Kg Sabu, Amankan 5 WNA pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/03/07/prajurit-pamtas-pos-labang-tangkap-208-kg-sabu-amankan-5-wna/feed/ 0