Polres Nunukan Arsip - Independen https://berandatimur.com/tag/polres-nunukan/ Lugas Fri, 03 May 2024 08:47:15 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 28 Calon TKI Asal Sulsel/Sulbar Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan ke Malaysia https://berandatimur.com/2024/05/03/28-calon-tki-asal-sulsel-sulbar-diselamatkan-dari-upaya-penyelundupan-ke-malaysia/ https://berandatimur.com/2024/05/03/28-calon-tki-asal-sulsel-sulbar-diselamatkan-dari-upaya-penyelundupan-ke-malaysia/#respond Fri, 03 May 2024 02:49:44 +0000 https://berandatimur.com/?p=3936 Nunukan (BERANDATIMUR) – Aparat kepolisian dari Polres Nunukan dan Polda Kaltara berhasil menyelamatkan 16 warga asal...

Artikel 28 Calon TKI Asal Sulsel/Sulbar Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan ke Malaysia pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Aparat kepolisian dari Polres Nunukan dan Polda Kaltara berhasil menyelamatkan 16 warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan dipekerjakan secara ilegal di Sabah, Malaysia. Pengungkapan ini berlangsung pada 23 April 2024 dengan menahan seorang tersangka bernama Andi A alias Ar (inisial).

Hal ini terungkap saat konferensi pers di Mapolres Nunukan pada Kamis, 2 Mei 2024 dihadapan awak media disebutkan, modus operandi penyelundupan orang yang akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar bagi tersangka dan jaringannya.

Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, didampingi Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menyebutkan, calon TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) ini berasal dari Kabupaten Bantaeng. Kabupaten Sinjai, Pinrang dan Bulukumba dengan jumlah 16 orang. Berdasarkan keterangan tersangka Andi A bahwa disuruh oleh He (inisial) yang kini sedang menunggu di Sabah.

Sedangkan calon TKI ini direkrut oleh lelaki berinisial B di daerah asalnya, sebut Dirkrimum Polda Kaltara. Adapun biaya transportasi yang dikenakan tersangka bersama jarinannya kepada korbannya sebesar 1.200 ringgit Malaysia atau sekitar Rp4.000.000 lebih per orang.

Namun dua orang jaringannya lainnya yakni lelaki He dan Ba kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara tersangka Andi A kini mendekam di sel tahanan Mapolres Nunukan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Sesuai pengakuan tersangka Andi A, dijanjikan uang sebesar Rp200.000 per orang sebagai fee pengantaran calon TKI ini dari Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Sabah.

Kasus pengungkapan kedua pada pekan lalu yakni 26 April 2024 di Kandang Babi Jalan Lingkar Kelurahan Selisun sekitar pukul 16.30 Wita. Dimana aparat kepolisian kembali menemukan 12 calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia oleh lelaki berinisial La Ya alias Ya.

Ke-12 calon TKI yang akan diselundupkan ini berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar). Pada kasus kedua ini, penyidik kepolisian juga menetapkan dua DPO yakni Yus sebagai pihak yang menyusuh Ya dan An selaku perekrut di daerah asal.

Tersangka pada kedua kasus ini dikenakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perlindungan pekerja migran. Sebagaimana tertera dalam pasal 10 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 jo Pasal 5 huruf B sampai huruf E Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman 3-15 tahun atau Rp120 juta-Rp15 miliar.

Oleh karena itu, dari dua kasus pengungkapan upaya penyelundupan orang yang akan dipekerjakan di Sabah, Malaysia dengan dua tersangka dan empat DPO. (Redaksi)

Artikel 28 Calon TKI Asal Sulsel/Sulbar Diselamatkan dari Upaya Penyelundupan ke Malaysia pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2024/05/03/28-calon-tki-asal-sulsel-sulbar-diselamatkan-dari-upaya-penyelundupan-ke-malaysia/feed/ 0
Mau Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP Akui Sakit Hati https://berandatimur.com/2023/04/17/mau-melarikan-diri-pelaku-pembunuhan-karyawan-pt-bhp-akui-sakit-hati/ https://berandatimur.com/2023/04/17/mau-melarikan-diri-pelaku-pembunuhan-karyawan-pt-bhp-akui-sakit-hati/#respond Mon, 17 Apr 2023 08:29:59 +0000 https://berandatimur.com/?p=1217 Nunukan (BERANDATIMUR) – Aparat kepolisian dari Polres Nunukan dan Polsek Sebuku berhasil mengamankan pelaku pembunuhan karyawan...

Artikel Mau Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP Akui Sakit Hati pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Aparat kepolisian dari Polres Nunukan dan Polsek Sebuku berhasil mengamankan pelaku pembunuhan karyawan PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP).

Penangkapan pelaku Ezron Hutagaol (43) di sebuah persimpangan jalan trans Kalimantan di Kecamatan Sebuku pada Minggu pagi, 16 April 2023 sekitar pukul 08.00 Wita.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia pada Senin, 17 April 2023.

Ia menjelaskan, saat penangkapan pelaku sedang naik sepeda motor ketika hendak diamankan hendak melarikan diri.

Namun kesigapan aparat kepolisian yang sudah lama mengintainya melakukan pengejaran sehingga berhasil dihentikan dan ditangkap.

Sekaitan dengan kasus ini, penyidik Polres Nunukan menjerat pelaku dengan pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuma paling lama 15 tahun.

Adapun motif pembunuhan ini, kata Taufik, pelaku merasa kesal atau sakit hati atas perintah korban dengan kata-kata yang tidak dapat diterimanya.

Korban meninggal dunia bernama Azis Purba dan Muhammad Nasrudin Simangunson mengalami luka ringan.

Pelaku, Ezron Hutagaol kepada awak media mengaku tidak ada niatnya untuk membunuh korban. Namun dia beralasan hanya ingin memberikan pelajaran saja dengan melukainya menggunakan alat berat excavator yang dioperasikannya.

Ia akui, ingin melukai Muhammad Nasrudin Simangunson yang membuatnya sakit hati dengan bucket alat berat tersebut. Tiba-tiba korban meninggal Azis Purba datang ingin melerainya.

Saat melerai itulah, Azis Purba terkena bucket sehingga mengalami luka pada bagian kepala dimana tersangkut pada geriginya.

Pelaku menerangkan berusaha melepaskan korban dari gerigi bucket tersebut dengan menghentakkan sebanyak dua kali ke tanah.

Tak pelak, korban Azis Purba tergeletak bersimbah darah dan dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Saya kesal sama korban (Muhammad Nasrudin Simangunson) karena insiden di perumahan (PT BHP) biayanya dibebankan kepada kami,” tutur pelaku Ezron. (Redaksi)

Artikel Mau Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP Akui Sakit Hati pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/04/17/mau-melarikan-diri-pelaku-pembunuhan-karyawan-pt-bhp-akui-sakit-hati/feed/ 0
Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling https://berandatimur.com/2023/03/09/mempermudah-layanan-polres-nunukan-giatkan-sim-keliling/ https://berandatimur.com/2023/03/09/mempermudah-layanan-polres-nunukan-giatkan-sim-keliling/#respond Thu, 09 Mar 2023 07:05:38 +0000 https://berandatimur.com/?p=748 Nunukan (BERANDATIMUR) – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Nunukan membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) khusus...

Artikel Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling pertama kali tampil pada Independen.

]]>
Nunukan (BERANDATIMUR) – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Nunukan membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) khusus perpanjangan masa berlaku.

Layanan SIM keliling ini bertempat di depan Kebalen Jaya Kecamatan Sebatik Timur dimulai 7 Maret 2023 sampai 11 Maret 2023.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati pada Kamis, 9 Maret 2023 mengatakan, program ini diselenggarakan Satuan Lalu Lintas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Polres Nunukan.

Layanan SIM Keliling juga akan dilaksanakan di lokasi lain yakni depan Tugu Pramuka Mantikas Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat pada 12-13 Maret 2023.

“Sebagai informasi Sim keliling Sat Lantas Polres Nunukan akan buka pelayanan di Desa Binalawan depan Tugu pramuka Kecamatan Sebatik Barat pada hari Minggu Tanggal 12 sampai 13 Maret 2023,” lanjut Siswati.

Ia mengharapkan pelayanan ini benar-benar di manfaatkan oleh masyarakat sehingga tidak terlalu jauh lagi memperpanjang SIM di Satpas Polres Nunukan. (*)

Editor: M Rusman

Artikel Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling pertama kali tampil pada Independen.

]]>
https://berandatimur.com/2023/03/09/mempermudah-layanan-polres-nunukan-giatkan-sim-keliling/feed/ 0